TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Mahyudin mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, tidak berada di dalam rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017, saat penyidik KPK datang.
Mahyudin mengaku berada di rumah Setya untuk berkoordinasi soal Pemilihan Kepala Daerah 2018. Mahyudin keluar rumah Novanto pukul 23.30.
Baca juga: Malam Ini Penyidik KPK Datangi Rumah Setya Novanto
"Saya mau koordinasi untuk pilkada. Saya enggak ketemu," kata Mahyudin di rumah Setya Novanto, di Jakarta Selatan. Mahyudin pun mengaku sempat melihat sedikit aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada dalam rumah.
Ia memastikan Setya Novanto tak berada di rumah. Penyidik hanya bertemu dengan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan beberapa teman istri Setya, serta pembantunya. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga berada dalam rumah.
Mahyudin mengatakan kabar terakhir keberadaan Novanto setelah salat Maghrib. Ia mendapatkan informasi dari ajudannya bahwa Novanto berada di rumah. "Tiba-tiba penyidik KPK datang dan di rumah enggak ada laki-laki. Enggak nyaman juga mau saya tinggalkan," katanya.
Penyidik KPK mendatangi rumah Novanto, yang berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Novanto mangkir saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Pada pemanggilan pertama, Setya Novanto mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR.
Pada Senin 13 November 2017, Setya Novanto kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Novanto. Terakhir, 15 November 2017, Novanto mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.
ARKHELAUS W.