TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin memastikan Setya Novanto tidak berada di dalam rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mahyudin mengatakan di dalam rumah tersebut hanya ada istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, seorang temannya dan asisten rumah tangga.
"Di dalam ada pengacara yang mendampingi Ibu Deisti," kata Mahyudin sesaat setelah keluar dari dalam rumah Setya Novanto.
Menurut Mahyudin partainya bakal mempersiapkan bantuan hukum untuk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Mahyudin memastikan partainya bakal mendukung penegakan hukum secara profesional terhadap Novanto.
Baca juga: Setya Novanto Dijemput Paksa Penyidik KPK?
"Tentu DPP akan memberi bantuan hukum, biarkan proses berjalan," kata Mahyudin di rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017.
Penyidik KPK mendatangi rumah Novanto setelah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Novanto mangkir saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Pada pemanggilan pertama, Setya Novanto mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR.
Pada Senin 13 November 2017, Novanto kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Novanto. Terakhir, 15 November 2017, Novanto mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Baca juga: KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya proses penindakan di lapangan. Ia menjelaskan KPK mendatangi rumah Setya Novanto karena telah dilakukan sejumlah panggilan sebelumnya. "Namu yang bersangkutan tidak menghadiri," kata Febri.
KPK, kata Febri, pun meminta Setya Novanto menyerahkan diri. "Secara persuasif kami imbau SN dapat menyerahkan diri," ujarnya.