TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Dalam Negeri menyatakan ada penurunan harga blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) melalui sistem pengadaan e-katalog sektoral yang baru diterapkan. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan harga blangko turun hingga Rp9.000-an per blangko.
Harga blangko itu pernah dilelang di angka Rp11 ribu. “Lalu turun Rp10 ribu, dan turun lagi menjadi Rp9.547," kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 November 2017.
Baca: Menjelang Pilkada Serentak, Pemerintah Segera Rampungkan E-KTP ...
Kemendagri bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani kontrak katalog pengadaan blangko e-KTP melalui mekanisme katalog elektronik sektoral dengan tiga perusahaan penyedia. Ketiga perusahaan itu adalah PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa.
Menurut Zudan, penurunan harga blangko dapat terus terjadi seiring dengan turunnya biaya investasi setiap tahunnya. Selain itu, harga akan dipengaruhi banyaknya blangko yang dibeli setiap pemesanan.
Sebelumnya, pengadaan blangko e-KTP dilakukan melalui sistem lelang. Zudan mengatakan sistem lelang tak lagi digunakan sebab banyak kendala yang dihadapi dalam prosesnya.
Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Targetkan Perekaman E-KTP Rampung ...
"Kalau lelang umum kan langsung Rp15 juta (sekali pesan). Ini lebih fleksibel pengadaannya. Kapan butuh, kami beli," ujarnya.
Hingga akhir tahun ini, Kemendagri masih memerlukan sekitar 6,75 juta lembar blangko e-KTP. Sedangkan target dan kebutuhan untuk tahun depan, kata Zudan, mencapai 16 juta lembar.