Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras Minta Penyanderaan di Papua Ditangani Secara Persuasif

image-gnews
Yati Andriani, wakil koordiantor Divisi Advokasi KontraS. TEMPO/Lucky Ramadhan
Yati Andriani, wakil koordiantor Divisi Advokasi KontraS. TEMPO/Lucky Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pemerintah untuk menangani situasi penyanderaan di Mimika, Papua dengan serius. Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan pemerintah dan aparat harus menghindari penggunaan senjata dan kekerasan dalam merespons tuntutan Kelompok Bersenjata di Papua.

"Penggunaan kekerasan hanya akan memicu eskalasi kekerasan," ujar Yati dalam siaran persnya pada Sabtu, 11 November 2017.

Baca: Polisi Tetapkan Status Buron terhadap Penyandera Warga Papua

Peristiwa penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Tembagapura terjadi sejak Kamis, 9 November 2017. Sebanyak 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti dilarang keluar dari kampung tersebut oleh kelompok bersenjata itu. TNI dan Polri telah berkoordinasi untuk menangani hal tersebut dengan membentuk tim khusus.

Yati mengatakan penggunaan kekerasan dapat mengakibatkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Menurut dia, penggunaan kekerasan juga akan meningkatkan ketidakpercayaan warga Papua atas otoritas Indonesia.

Baca: Penyanderaan di Papua, Polri Negosiasi Lewat Tokoh Agama

Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, menurut Yati, harus tetap melakukan penyelesaian secara persuasif terhadap kasus ini. Dia menilai pemerintah harus memberikan kesempatan kepada pihak netral yang percaya kelompok bersenjata untuk melakukan perundingan. "Upaya damai, meskipun rumit dan memakan waktu, harus terus dilakukan," ujarnya.

Yati juga mengatakan pemerintah harus membuka akses media independen untuk menghindari kesimpangsiuran berita. Selain itu, kata dia, media independen juga untuk menghindari stigma kriminal, serta informasi yang tidak seimbang. "Pemerintah juga harus membuka akses bagi pemantau dan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat sipil yang terdampak akibat krisis ini," kata dia.

Di sisi lain, Yati menilai pemerintah harus melihat situasi penyanderaan ini sebagai ketidakpuasan masyarakat Papua terhadap praktek kebijakan pemerintah di Papua. Dia mengatakan dalam krisis ini pemerintah juga harus mampu menjawab akar persoalan di Papua secara menyeluruh. "Termasuk berbagai ketidakdilan struktural dan impunitas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua," ujarnya.

Catatan: Berita ini diedit pada 12 November 2017, pukul 14.45 WIB, karena ada keberatan dari narasumber soal penggunaan istilah "kelompok kriminal bersenjata".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

5 hari lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Pelaku Penyanderaan Anak di Pejaten Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

5 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan Anak di Pejaten Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Pelaku penyanderaan anak di Pejaten ternyata meminta uang tebusan untuk membeli narkoba.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

5 hari lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

6 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.


Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

7 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan di Pejanten Dilaporkan Atas Dugaan Penculikan dan Pencabulan

Korban penyanderaan itu telah dibawa oleh pelaku sejak Ahad malam. Diduga korban mengalami kekerasan fisik dan pencabulan.


Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

7 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

Pelaku penyanderaan ,IJ, merupakan teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut berhalusinasi karena memakai sabu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

7 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

8 hari lalu

Pos Polisi  di depan mall The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat penyanderaan terhadap anak kecil pada Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Depan Mall The Park Pejaten Berakhir, Pelaku dan Korban Dibawa ke Polres Jakarta Selatan

Polisi berhasil meringkus pelaku penyanderaan anak kecil di pos polisi di depan mall The Park Pejaten.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).