Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudy Alfonso Akui Bantuan Hukum PT Quadra Terkait E-KTP

image-gnews
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 6 November 2017. Anang Sugiana Sudihardjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan ini, diperiksa terkait penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 6 November 2017. Anang Sugiana Sudihardjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan ini, diperiksa terkait penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Rudy Alfonso mengakui kantor advokat dan konsultasi hukum miliknya, Alfondo and Partners, pernah memberikan bantuan hukum kepada salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP, PT Quadra Solutions. Salah satu bantuan yang diberikan terkait dengan persoalan e-KTP.

“Ini biasa, tidak hanya e-KTP, tapi juga bantuan hukum yang lain, salah satunya ada sengketa dengan perusahaan lain,” katanya saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2017.

Baca: KPK Curigai Aliran Dana dari Perusahaan E-KTP ke Rudy Alfonso

Nama Rudy juga mencuat saat sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pertengahan September lalu. Jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho, mencecar Direktur PT Quadra Solutions Ahmad Fauzi tentang transfer uang Rp 2 miliar kepada kantor advokat Alfonso and Partners.

Pada persidangan 3 November 2017, lagi-lagi nama Rudy mencuat. Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo mengaku meminta bantuan kepada Alfonso and Partners karena menghadapi persoalan hukum dengan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Sandipala juga berada di bawah konsorsium yang sama dengan Quadra, yaitu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Baca: Rudy Alfonso Bantah Uang Rp 2 Miliar dari Proyek E-KTP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada jaksa KPK, Anang pun mengakui uang Rp 2 miliar ke Alfonso and Partners berasal dari manajemen bersama konsorsium. Pengeluaran uang pun dilakukan atas kesepakatan bersama.

Terkait dengan persoalan e-KTP yang dihadapi Quadra, Rudy mengatakan tim hukum di bawah Alfonso and Partners sekadar memberi pertimbangan bantuan hukum normatif, tidak yang lain. “Kami sebagai pengacara tahulah apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan,” ucapnya.

Rudy juga menyebutkan dirinya telah menangani puluhan kasus sehingga tidak mungkin ceroboh dengan melibatkan kantornya pada sesuatu yang berbahaya, seperti kasus e-KTP. ”Curiga boleh saja, penyidik (KPK) memang bawaanya harus curiga kan,” tuturnya.

KPK mencurigai transfer dana Rp 2 miliar dari Quadra untuk kantor advokat Alfonso and Partners. Taufiq Ibnunugroho berujar aliran duit Rp 2 miliar tersebut cukup ganjil. "Suatu kebetulan sekali, pada waktu yang berdekatan, klien-klien yang membayar miliaran rupiah adalah pihak-pihak yang terlibat proyek e-KTP: Perum PNRI, PT Quadra Solutions, PT Biomorf Lone Indonesia, dan lain-lain," katanya saat dihubungi Tempo pada 1 November 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

20 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.