TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memperkirakan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 hanya akan diikuti oleh dua pasangan kandidat. "Yaitu yang sekarang ini inkumben dan lawannya yakni 08 atau Jenderal Prabowo," kata Tommy dalam dialog kebangsaan di Pondok Pesantren Al Ishlah Bondowoso, Sabtu malam, 28 Oktober 2017.
Menurut putera Presiden Soeharto itu sampai saat ini aturan yang berlaku adalah Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu. Menurut undang-undang itu calon presiden yang bisa diusung memiliki setidaknya dukungan 20 persen kursi di DPR.
Baca: Tommy Soeharto Minta Warga Dukung La Nyalla ...
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Mahendra mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi atas pasal 222 UU itu mengenai batas minimum dukungan untuk calon presiden. Jika uji materill itu ditolak, kata Tommy, ketentuan itu yang akan berlaku.
Tidak ada calon-calon lain selain dua calon itu. Yang memenuhi 20 persen adalah inkumben dan yang di luar pemerintahan adalah Gerinda yang kurang lebih 14 persen ditambah Partai Keadilan Sejahtera. “Itupun kalau tidak pecah kongsinya di antara keduanya."
Baca juga: Diminta Maju di Pilpres 2019, Begini Kata Tommy Soeharto
Kalau pecah kongsi, ujar Tommy, maka hanya ada satu calon tunggal, tinggal disahkan atau ketok palu tanpa pemilihan umum. “Jika Prof Yusril gagal, tinggal wakil presidennya saja yang akan 'dimainkan'," kata Tommy memprediksi Pilpres 2019.
Selain dihadiri Tommy Soeharto, silaturahmi dan dialog kebangsaan di Pondok Pesantren Modern Al Ishlah itu juga dihadiri mantan Danpuspom TNI Mayor Jendral (Purn) Syamsu Jalal, Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mataliti, serta dari MUI Jawa Timur. Acara itu juga dihadiri puluhan kiai, ustad, dan habib dari Bondowoso dan sekitarnya serta Keluarga Besar TNI.