TEMPO.CO, Jakarta -Bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan sikap Partai Amanat Nasional yang berseberangan dengan Pemerintah mengenai Peraturan Perubahan Pengganti Undang-undang Organisasi Massa (Perpu Ormas) yang menjadi UU Ormas tidak berdampak terhadap kabinet. “Tak ada kaitannya dengan kabinet, sejauh ini,” kata Johan kepada Tempo di Istana Kepresidenan, Rabu, 1 November 2017.
Pemerintah, ujar Johan, mempersilakan PAN berbeda pendapat. “PAN silakan saja (berseberangan), itu hak PAN,” kata Johan.
Baca: Disentil Wapres Jusuf Kalla, Begini Jawaban PAN
Sebagaimana diberitakan, PAN menolak pengesahan Perpu Ormas menjadi UU Ormas. Partai itu menilai fungsi pengadilan pada perpu itu kurang tegas sehingga perpu itu harus direvisi.
Tak sedikit yang menyindir sikap PAN. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa sikap PAN yang kembali berseberangan dengan pemerintah tak etis. Walau begitu, kata pria yang akrab disapa JK itu, posisi PAN di dalam koalisi belum berubah karena pemerintah belum bersikap.
Baca juga: Wapres JK Sentil PAN yang Kerap ...
Johan mengatakan yang diputuskan oleh partai tetaplah hak partai itu. Menurut dia, di era demokrasi partai berhak berbeda pendapat dengan pemerintah. Hal itu juga berlaku untuk sikap PAN terhadap UU Ormas.