TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku, kaget mengetahui Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan belasan pejabat Pemkab Nganjuk terjaring Operasi Tangkap Tangam (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kaget juga, karena saya kenal dia (Taufiqurrahman) dan dia teman baik saya, dia pun Bupati sukses karena dua kali menjabat," kata Tjahjo, saat memberikan kuliah Umum para ratusan mahasiswa S2 Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul Bogor, Kamis 26 Oktober 2017.
Baca juga: Bupati Nganjuk Terkena OTT saat Bappenas Siapkan Perpres Anti-OTT
Dia mengatakan, ditangkapnya Bupati Nganjuk oleh KPK ini sangat disayangkan karena beberapa jam sebelumnya Presiden RI Joko Widodo memberikan pengarahan makin banyaknya kepala daerah terjerat korupsi di Istana Merdeka. "Jam tiga sorenya dia ikut juga tapi malamnya dia tetap saja menerima dan ditangkap KPK," kata dia.
Dia mengatakan saat ini sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di kalangan pejabat kepala daerah itu sudah ada, akan tetapi kenyataan di lapangan pejabat yang melakukan korupsi semakin besar. "Saya heran apakah yang salah sistemnya? saya kira tidak. Ya, kita kembalikan kepada masing-masing individu yang ada," kata dia.
Menurut Tjahjo, Bupati Nganjuk menjadi salah satu contoh makin besarnya kasus korupsi, padahal sebelumnya sempat terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK. "Dia itu sudah pernah kena OTT KPK, kemudian menang (praperadilan) di pengadilan," kata Tjahjo.
Baca juga: Kena OTT KPK, PDIP Sebut Bupati Nganjuk Sering Diperingatkan
Sebagian besar kepala daerah yang terjaring oleh KPK ini, dalam pandangan Tjahjo adalah sosok pejabat sukses dan menjabat dua kali menjadi Kepala Daerah. "Yang kena nih rata-rata orang (kepala daerah) yang sukses loh. Selain, Nganjuk contohnya Bupati Batu Bara (yang ditangkap KPK 14 September) itu independen bukan dari partai," ucapnya.
Menyikapi masalah tersebut, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan berbagai kementerian dan instansi lain serta berkoordinasi dengan KPK dengan membentuk lembaga pengawas gabungan, guna memetakan daerah rawan korupsi. "Kami bekerjasama dan berkoordinasi dengan semua pihak baik polisi, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Keuangan, dan BPK agar mendapat pengawasan dari KPK," kata dia.