Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

image-gnews
Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Bupati Nganjuk nonaktif , Taufiqqurahman, tersangka dugaan suap perekrutan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan jerat pencucian uang ini setelah Taufiq dijerat dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Febri menjelaskan, pasal TPPU dikenakan setelah Taufiq diduga telah menerima gratifikasi berupa fee proyek, perizinan, dan mutasi atau promosi jabatan. Nilainya mencapai Rp 5 miliar. "Terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang," katanya di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Januari 2017.

Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

Jumlah nilai ini, kata Febri, mungkin terus berkembang. "Penyidik juga terus menelusuri kekayaan lain, yang juga berasal dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

Febri menyebutkan dugaan TTPU dilakukan Taufiq pada periode 2013-2017. Taufiq diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, uang tunai, dan sejumlah aset lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa bukti di antaranya satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Arti 4D tahun 2012 dan satu unit mobil Smart Fortwo. Selain itu, terdapat bukti berupa satu bidang tanah 12,6 hektare di Desa Suri, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Taufiq disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

Sebelumnya, saat operasi tangkap tangan pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk dan beberapa orang kepercayaannya menerima uang senilai Rp 300 juta. Duit itu diterima melalui Ibnu Hajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, dan dari Suwandi, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

31 Juli 2018

Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Januari 2018. Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

Kakak kandung Muhaimin Iskandar Abdul Halim membantah bahwa aset yang diduga dibeli Bupati Nganjuk dengan uang gratifikasi adalah miliknya.


Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

19 Februari 2018

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, jadi tersangka terkait kasus gratifikasi sebesar 2 miliar rupiah dari kontraktor. TEMPO/Imam Sukamto
Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, merupakan tersangka kasus suap jual-beli jabatan bagi sejumlah PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017.


Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

12 Januari 2018

Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Mokhammad Bisri (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO
Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

Dua tersangka kasus suap di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Suwandi dan Ibnu Hajar akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.


Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

20 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi.


Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

15 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK menetapkan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.


KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

30 Oktober 2017

Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, yang juga istri tersangka Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dibebaskan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.


Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

29 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017.  Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

Sumarsono mengatakan sistem perekrutan pegawai negeri sebenarnya telah mengurangi potensi jual-beli jabatan.


Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman berjanji akan menghormati proses hukum.


Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman nekat. Sebab, masih ada kasus yang membelit Bupati Nganjuk itu.


KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

27 Oktober 2017

Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, 26 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

Perkara suap dan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman bakal terus ditelusuri KPK. Duit suap diyakini bukan dari gaji PNS.