Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Tahanan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman Diperpanjang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

"Penyidik hari ini melakukan perpanjangan penahanan tahap PN ke satu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 Desember 2017. Perpanjangan penahanan akan berlangsung selama 30 hari. Perpanjangan dimulai pada 25 Desember 2017 hingga 23 Januari 2018.

Baca juga: Pasca-OTT Taufiqqurahman, Wakil Bupati Nganjuk Minta PNS Tenang

Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor proyek di Kabupaten Nganjuk. Masing-masing rekanan itu memberikan uang Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada 2015.

Taufiqurrahman juga diduga menerima gratifikasi terkait dengan mutasi atau promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tahun 2017. Terkait dengan jual-beli jabatan tersebut, Taufiqurrahman diduga menerima Rp 298,02 juta. Dana tersebut diterima dari Ibnu Hajar senilai Rp 149,12 juta dan Suwandi Rp148,9 juta. Keduanya diduga merupakan tangan kanan Taufiqurrahman dalam proses pengumpulan uang.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 92 saksi, di antaranya kontraktor pemenang proyek, pegawai negeri sipil ajudan Bupati Kabupaten Nganjuk, pejabat dan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Anom, dan Kepala RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK juga telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit mobil merek Jeep Wrangler Sahara Arctic 4D tahun 2012 warna abu-abu serta mobil Smart Fortwo warna abu-abu tua.

Baca juga: KPK: Banyak PNS Beli Jabatan dari Bupati Nganjuk

KPK juga mencekal sejumlah pihak terkait pergi ke luar negeri. Pencekalan tersebut ditujukan kepada istri Taufiqurrahman sekaligus Sekretaris Daerah Jombang, Ita Tribawati; ajudan Bupati Nganjuk, Nurrosyid Hussein Hidayat; Achmad Afif; Kepala Desa Sidoarjo Syaiful Anam; dan PNS pemerintah Nganjuk, Sekar Fatmadani.

Bupati Nganjuk nonaktif tersebut disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

31 Juli 2018

Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 9 Januari 2018. Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA/Wahyu Putro A
KPK Periksa Ketua DPRD untuk Kasus Gratifikasi Bupati Nganjuk

Kakak kandung Muhaimin Iskandar Abdul Halim membantah bahwa aset yang diduga dibeli Bupati Nganjuk dengan uang gratifikasi adalah miliknya.


Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

19 Februari 2018

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, jadi tersangka terkait kasus gratifikasi sebesar 2 miliar rupiah dari kontraktor. TEMPO/Imam Sukamto
Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk Segera Disidang di Surabaya

Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, merupakan tersangka kasus suap jual-beli jabatan bagi sejumlah PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017.


Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

12 Januari 2018

Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Mokhammad Bisri (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO
Perkara Dua Tersangka Suap Jabatan di Nganjuk Naik ke Penuntutan

Dua tersangka kasus suap di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Suwandi dan Ibnu Hajar akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.


KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

8 Januari 2018

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Pencucian Uang

KPK menjerat Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, Taufiqqurahman menjadi tersangka gratifikasi.


Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

15 Desember 2017

Tersangka Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017 . Taufiqurrahman diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Nganjuk Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK menetapkan Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.


KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

30 Oktober 2017

Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, yang juga istri tersangka Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dibebaskan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk

Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.


Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

29 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017.  Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendagri Ungkap Celah Praktik Jual-Beli Jabatan Pegawai Negeri

Sumarsono mengatakan sistem perekrutan pegawai negeri sebenarnya telah mengurangi potensi jual-beli jabatan.


Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman berjanji akan menghormati proses hukum.


Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

27 Oktober 2017

Tersangka Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Oktober 2017. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, dalam tindak pidana korupsi di duga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Sebut Bupati Nganjuk Nekat

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman nekat. Sebab, masih ada kasus yang membelit Bupati Nganjuk itu.


KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

27 Oktober 2017

Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, 26 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPK Yakin Ada Sumber Lain untuk Duit Suap Bupati Nganjuk

Perkara suap dan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman bakal terus ditelusuri KPK. Duit suap diyakini bukan dari gaji PNS.