TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan mengakui beberapa kali bertemu dengan Andi Narogong, terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pertemuan keduanya terjadi di sejumlah tempat di Jakarta. "Saya tak pernah kenalan secara langsung dengan Andi, tapi pernah melihat dia ada di ruang tunggu Pak Irman dan Pak Sugiharto," kata Drajat kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober 2017.
Keterangan itu disampaikan Drajat saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong. Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan Drajat menjabat sebagai ketua panitia pengadaan proyek itu.
Baca: Beredar Info Cetak E-KTP Instan, Ini Kata Kemendagri
Meski melihat Andi hadir di ruang tunggu Irman dan Sugiharto di kantor Kementerian Dalam Negeri, Drajat mengaku tak menanyakan apa-apa. "Saya tak pernah tanya juga kenapa orang ini (Andi) di sini," ujarnya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Drajat Wisnu disebut ikut menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Ia disebut menerima uang US$ 615 ribu dan Rp 25 juta.
Baca juga: Gamawan Fauzi Ungkap Pertemuan Adiknya dengan Terdakwa E-KTP
Dalam persidangan Irman dan Sugiharto pada 20 April 2017, Irman menegaskan ia sama sekali tidak menerima aliran dana e-KTP. Ia hanya menerima uang US$ 40 ribu dari Sugiharto dan sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Drajat kembali memberikan keterangan yang sama kepada majelis hakim.
Setelah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Drajat mengaku bertemu lagi dengan Andi di daerah Kemang Pratama, Jakarta Selatan. Saat itu Drajat mengaku disuruh Sugiharto bertemu dengan tiga konsorsium peserta e-KTP, yaitu konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astra Graphia, dan Murakabi Sejahtera. "Tolong nanti ke Kemang Pratama untuk mengecek dokumen yang disiapkan konsorsium," kata Drajat menirukan perintah Sugiharto. Andi juga hadir dalam pertemuan itu.