Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Reporter

image-gnews
Markus Nari, Andi Narogong, dan Abdullah memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus korupsi e-ktp mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi antara lain tersangka anggota DPR fraksi Golkar, Markus Nari, terpidana Andi Narogong, Diatce Gunungtua Harahap dan mantan kurir Setya Novanto, Abdullah. TEMPO/Imam Sukamto
Markus Nari, Andi Narogong, dan Abdullah memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus korupsi e-ktp mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi antara lain tersangka anggota DPR fraksi Golkar, Markus Nari, terpidana Andi Narogong, Diatce Gunungtua Harahap dan mantan kurir Setya Novanto, Abdullah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang e-KTP diagendakan membacakan vonis untuk mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung hari ini, Rabu, 5 Desember 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Sidang putusan kedua terdakwa korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan digelar sore nanti.  Namun, dalam agenda jadwal persidangan, belum ada keterangan waktu kapan akan dilaksanakan.

Irvan dan Made Oka dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya juga diharuskan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca: Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E ...

Jaksa KPK juga menyatakan keduanya terbukti memperkaya orang lain, salah satunya Setya Novanto. Irvanto dan Made Oka didakwa memperkaya mantan Ketua DPR itu sebesar US$ 7,3 juta dolar. Selain Setya Novanto, Made Oka dan Irvanto didakwa melakukan perbuatan ini secara bersama-sama dengan pihak lainnya, seperti, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat itu Irman, dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku lain dalam perkara ini adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur PT Quadra Solution, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium PNRI, Diah Anggraeni selaku Sekjen Kemendagri, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca: Jaksa KPK Tolak Permohonan JC Keponakan Setya Novanto ...

Dalam sidang e-KTP, kedua terdakwa didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang- Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

10 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

11 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP DKJ. Simak penuturan Sekda dan DPRD DKI tentangnya.


PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

11 hari lalu

Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan  menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menolak wacana cetak ulang e-KTP setelah DKI Jakarta berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)


Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

18 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

Disdukcapil Kota Bekasi pun melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula.


KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

20 hari lalu

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merekam data identitas warga berusia lanjut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 30 Agustus 2023. Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyediakan layanan jemput bola pembuatan E-KTP untuk memudahkan perekaman data warga usia lanjut dan disabilitas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
KTP Elektronik Lansia Bisa Dilakukan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil DKI Jakarta melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP lansia pada Jumat, 8 September 2023.


Agnez Mo Lakukan Perekaman E-KTP di Kelurahan Kedoya Utara, Akui Mudah dan Gratis

30 hari lalu

Agnes Monica melakukan perekaman KTP elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 29 Agustus 2023.  HO-Kelurahan Kedoya Utara
Agnez Mo Lakukan Perekaman E-KTP di Kelurahan Kedoya Utara, Akui Mudah dan Gratis

Agnez Mo datang ke Kelurahan Kedoya Utara untuk mengurus KTP elektronik dan disebut mendapat pelayanan biasa seperti masyarakat umum lainnya.


Pemilu 2024 Semakin Dekat, Ini Cara Cek Nama DPT dan TPS Secara Online

39 hari lalu

Seorang pria mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020.  Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu 2024 Semakin Dekat, Ini Cara Cek Nama DPT dan TPS Secara Online

Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu telah tersimpan dalam arsip negara. Berikut adalah cara mengeceknya secara online hanya dengan cantumkan NIK.


202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

43 hari lalu

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA Nurhadi (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman atas dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap sebesar Rp46 miliar terhadap dirinya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Nurhadi saat ini sedang menjalani hukuman subsider.


KPK Sebut Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

50 hari lalu

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus e-KTP pada Agustus 2019. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu disebut telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun dia memilih kabur ketimbang mengikuti proses hukum. KPK lantas menetapkan Tannos masuk ke dalam DPO sejak 22 Agustus 2022. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus e-KTP pada Agustus 2019. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra disebut telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun dia memilih kabur ketimbang mengikuti proses hukum. KPK lantas menetapkan Tannos masuk ke dalam DPO sejak 22 Agustus 2022. Foto: Istimewa
KPK Sebut Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

Paulus Tannos disebut telah menjadi warga negara Afrika Selatan. KPK kesulitan untuk menangkapnya.


Bawaslu Desak KPU Wajibkan 4 Juta Pemilih Miliki E-KTP Buat Nyoblos di Pemilu 2024

9 Juli 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Bawaslu Desak KPU Wajibkan 4 Juta Pemilih Miliki E-KTP Buat Nyoblos di Pemilu 2024

Bawaslu menilai jika KPU berkeras menggunakan KK sebagai pengganti KTP, maka bakal terjadi kerawanan dalam Pemilu 2024.