TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Pembangunan Arsul Sani menaftarkan partainya ke sebagai calon peserta pemilihan umum 2019 (pemilu 2019). Ia berharap partainya lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum sehingga akan memperkuat legitimasi kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
"Patokannya sama bahwa partai politik itu diwakili kepengurusan yang memiliki surat keputusan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM)," kata Arsul di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2017. Saat ini, kata dia, PPP yang mendapatkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM adalah PPP kubu Romahurmuziy.
Baca: Prabowo Daftarkan Partai Gerindra sebagai Peserta Pemilu 2019
Arsul menambahkan tak bakal mempermasalahkan kalau ada pihak lain yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Namun, kata dia, secara yuridis tidak dapat diterima. "Yang memiliki legitimasi adalah DPP PPP Pak Romi," katanya.
Ia pun optimistis partainya bisa lolos dari verifikasi administrasi KPU sebagai peserta pemilu. Pun ada perbaikan, kata dia, karena ada perbaikan dalam pengisian sistem informasi partai politik. "Paling kalau ada koreksi itu karena keliru masukin dokumen," ujarnya.
Sekjen PPP mengajukan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019. Puluhan boks kontainer berisi dokumen administrasi PPP hingga tingkat daerah diserahkan ke KPU. "Berkas ini mencakup baik sebaran kepengurusan yang memenuhi syarat sebagaimana ditentukan UU pemilu," kata anggota Komisi Hukum DPR tersebut.
Baca juga: Partai Republik Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2019
Arsul pun berharap dapat memperbaiki posisi PPP dalam urutan pemenang pemilu pada 2019. Tak tanggung-tanggung, PPP menargetkan berada di posisi ketiga pemenang pemilu. "Cita-citanya menembus 3 besar. Sekurang-kurangnya kalau turun masih 5 besar," ujar Arsul.