Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Ajang Penulisan Jurnal, KPK Berikan Dana Penelitian

Reporter

image-gnews
Tampak depan ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. Rumah tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK tersebut berkapasiatas 37 orang 29 diantaranya laki-laki dan 8 perempuan. Tempo/Ilham Fikri.
Tampak depan ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. Rumah tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK tersebut berkapasiatas 37 orang 29 diantaranya laki-laki dan 8 perempuan. Tempo/Ilham Fikri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Edukasi ini diberikan salah satunya dengan menyediakan media komunikasi. Melalui media ini, KPK berusaha meningkatkan kajian mengenai persoalan korupsi dan antikorupsi.

Jurnal Integritas adalah satu dari beberapa media publikasi milik KPK yang memuat sejumlah penelitian dari berbagai disiplin ilmu. Semua kalangan diberikan kesempatan untuk bisa menjadi kontributor jurnal yang dikeluarkan KPK tersebut. KPK mulai menerbitkan jurnal Integritas ini sejak tahun 2016.

Baca juga: KPK-Bawaslu Bekerja Sama Awasi Pilkada Serentak 2018

Biro Humas KPK menggandeng LPPM Universitas Paramadina untuk mengadakan kompetisi "Call for Proposals". Penelitian untuk sepuluh proposal terbaik nantinya akan didanai KPK sebesar 10 juta rupiah.

"Kita rencananya akan ada 80 proposal dan kami seleksi hingga mendapat sepuluh proposal terbaik yang akan kami tindak lanjuti," jelas Retno Hendrowati, selaku dosen Universitas Paramadina, saat seminar anti korupsi "Penguatan Integritas dalam Masyarakat" di Universitas Paramadina Gedung Tempo lantai 7, Rabu, 11 Oktober 2017.

Kompetisi proposal penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan ide dan pemikiran masyarakat, baik itu teoritis maupun konseptual dibidang anti korupsi. "Nanti KPK bisa menindaklanjuti ide-ide tersebut, bagaimana wujud nyata ide tersebut akan direalisasikan," lanjut Retno.

Simak pula: KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada tujuh topik penelitian dalam kompetisi kali ini, yakni Teknologi melawan korupsi, Asset recovery, Money Laundering, Korupsi sektor hukum, Penguatan integritas, Integritas kepemimpinan, dan Model pendidikan anti korupsi. Tema mengenai teknologi ini merupakan topik baru yang dimasukkan berkat saran dari pegiat teknologi yang juga ingin berpartisipasi dalam melawan korupsi.

Penelitian ini boleh dilaksanakan individu maupun kolektif dengan jumlah maksimal 3 orang. Tidak hanya terbua untuk kalangan mahasiswa dan akademisi, tetapi masyarakat umum yang tertarik dengan isu korupsi juga bisa megikuti kompetisi ini.

Proposal penelitian diterima panitia penyelenggara paling lambat 27 Oktober 2017. Nantinya akan dilakukan 2 tahap seleksi. Seleksi pertama berupa seleksi berkas, mulai 27 Oktober hingga 3 November 2017. Proposal yang lolos tahap I berhak mengikuti presentasi panel pada 21-22 November 2017. Sepuluh proposal yang dipilih untuk dibiayai akan diumumkan 5 Desember mendatang. Lalu penelitian akan mulai dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2018.

"Hasil dari penelitian tersebut kami harapkan bisa dipublikasikan di jurnal anti korupsi Integritas," ujar Retno.

TIKA AZARIA

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

20 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.