TEMPO.CO, Semarang - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pemanggilan sejumlah artis yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sudah cukup. Menurut dia, pemanggilan tersebut hanya untuk melengkapi berkas penyidikan atas dua tersangka kasus First Travel.
“Untuk artis-artis yang dipanggil cukup itu dulu, karena untuk melengkapi saja. Jadi tidak mengarah kepada artisnya, tapi itu mengarah ke pelaku,” kata Setyo di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017.
Baca: Kasus First Travel, Bareskrim Usut Biaya Umrah Syahrini
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Mereka adalah pemilik First Travel. Ketiganya adalah pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraida atau Kiki Hasibuan. Mereka ditangkap pada 10 Agustus 2017 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah.
Anniesa juga dikenal sebagai desainer dan pemilik butik mewah di Kemang. Kementerian Agama telah merespons kasus itu dengan mencabut izin operasi First Travel. Keputusan itu berlaku sejak 1 Agustus lalu.
Simak: Setelah Syahrini, Vicky Shu Diperiksa Bareskrim Soal First Travel
Bareskrim pun memeriksa sejumlah saksi dari kalangan artis. Mereka adalah Vicky Shu, yang diperiksa hari Rabu, 27 September, dan Syahrini pada Senin, 9 Oktober 2017. Pemeriksaan dilakukan lantaran Syahrini bekerja sama dan mendapatkan diskon dari First Travel.
Setyo berpendapat, pemanggilan sejumlah artis tersebut untuk mengkonfirmasi temuan penyidik ihwal aliran dana ke rekening First Travel . “Aliran dananya ke mana, apakah dia mendapat aliran dana yang banyak. Karena ada aliran dana ke rekening itu, makanya dikonfirmasi,” ujar Setyo.