TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI ingin mencocokkan keterangan tersangka kasus First Travel dengan penyanyi Syahrini terkait dengan biaya keberangkatan umrah Syahrini dan keluarganya. Dari keterangan para tersangka, First Travel membiayai keberangkatan umrah Syahrini dan keluarganya.
"Ada beberapa keterangan dari para tersangka bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Dwi Irianto di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.
Baca juga: Vicky Shu Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus First Travel
Bahkan, menurut Dwi, berdasarkan keterangan staf First Travel, biaya memberangkatkan Syahrini dan keluarganya mencapai sekitar Rp 1 miliar. Untuk menelusuri hal itu, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelantun lagu Sesuatu itu pada Senin, 9 Oktober 2017.
Seusai pemeriksaan pada Rabu, 27 September 2017, Syahrini mengaku membayar biaya umrah kepada First Travel saat menggunakan jasa biro perjalanan tersebut. Ia mengatakan, untuk dirinya, biaya umrah didiskon karena ada kerja sama. "Keluarga saya yang lain, full bayarnya," ujarnya.
Syahrini mengatakan, sebagai bentuk kerja sama dengan First Travel, ada kewajiban mengunggah satu foto setiap hari selama umrah. "Ketika saya di Mekah, Madinah, dan Istanbul," tuturnya.
Simak pula: PAN Minta Jokowi Turun Tangan Bantu Korban First Travel
Saat ditanya tentang potongan harga yang dia terima, Syahrini menolak menyebut nominalnya. "Tanyakan ke Bapak penyidik aja jumlahnya semua," ucapnya.
Syahrini juga mengaku tak mengenal ketiga tersangka kasus First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, dengan baik. Ia mengatakan hanya sekali bertemu di bandar udara menjelang keberangkatannya. "Jadi jangan mengaitkan saya dengan yang bersangkutan," katanya.
ANTARA