TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa artis Vicky Shu terkait dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Vicky akan dimintai keterangan perihal perjalanan umrahnya yang menggunakan jasa First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak
membenarkan adanya pemeriksaan kepada Vicky. "Rencananya begitu dan dia sudah datang sekarang," kata Herry saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober 2017.
Baca juga: Syahrini Akan Jalani Pemeriksaan Terkait First Travel
Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel, yakni pemilik First Travel. Ketiganya adalah pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa. Mereka ditangkap pada 10 Agustus 2017 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah.
Annisa juga dikenal sebagai desainer dan pemilik butik mewah di wilayah Kemang yang menggunakan namanya sendiri.
Sebelum polisi menetapkan tiga tersangka, Kementerian Agama telah merespons dengan mencabut izin operasi First Travel. Keputusan itu berlaku sejak 1 Agustus lalu.
Selain Vicky Shu, pada 27 September lalu, Bareskrim memeriksa artis Syahrini. Ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim kepada Syahrini. Pemeriksaan dilakukan lantaran Syahrini bekerja sama dengan First Travel dan dia mendapat diskon dari First Travel.
ANDITA RAHMA