TEMPO.CO, Jakarta - KPK batal memeriksa Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2017. Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, Rita Widyasari mangkir dengan alasan ada kegiatan lain.
Rita Widyasari yang dihubungi Tempo mengatakan ketidakhadirannya pada pemeriksaan perdana di KPK karena belum menentukan pengacara.
“Saya tidak hadir karena sampai hari ini belum menentukan pengacara, (Rencana pengacara nanti) El Joesoef and partners, itu adik suami (saya),” kata Rita melalui pesan singkat, Rabu, 4 Oktober 2017.
Rita mengaku akan kooperatif dengan KPK, ia akui agenda KPK hari ini terasa mendadak dan belum menyiapkan banyak hal untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya juga sibuk cari saksi ahli, sampaikan (kepada KPK) saya akan koorperatif. Cuman kemarin terasa mendadak dan belum siap apapun. Saya akan datang ke KPK nanti,” kata Rita.
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Untuk menyiapkan berbagai hal yang dimaksud, Rita akui saat ini sedang menyusun apa yang ia butuhkan. “Ya, sebagai warga negara saya punya hak untuk mempersiapkan diri. Saya harus punya data, saya harus siapkan segala sesuatunya bukan berarti tidak mau hadir,” kata Rita. “Pasti hadir dan saya juga sudah ingin cepat klarifikasi , cuma sampai sekarang masih diskusi segala kemungkinan.”
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin lokasi perkebunan sawit tersebut pada Kamis, 28 September 2017. Ketiganya adalah Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.
Baca juga: Bupati Rita Widyasari Ungkap Asal Duit Rp 6 Miliar dari Pengusaha
Dalam kasus ini, Rita Widyasari disebut menerima uang sejumlah Rp 6 Miliar. "Ada Indikasi pemberian sejumlah uang dari salah satu tersangka yaitu Hery Susanto Gun kepada Bupati Rita Widyasari," kata Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan di gedung KPK, Kamis, 28 September 2017. Uang suap tersebut diterima Rita sekitar bulan Juli dan Agustus tahun 2010, kata Basaria, dan diberikan untuk pemberian izin lokasi kepada PT Sawit Golden Prima.
Kepada Tempo, Rita Widyasari membantah uang itu adalah duit suap. Ia mengatakan uang itu adalah hasil jual beli emas dirinya dengan Hery Susanto Gun.