Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Rita Widyasari: Sampaikan ke KPK, Saya Akan Kooperatif

image-gnews
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (dokumentasi pribadi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (dokumentasi pribadi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPK batal memeriksa Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2017. Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, Rita Widyasari mangkir dengan alasan ada kegiatan lain.

Rita Widyasari yang dihubungi Tempo mengatakan ketidakhadirannya pada pemeriksaan perdana di KPK karena belum menentukan pengacara.

“Saya tidak hadir karena sampai hari ini belum menentukan pengacara, (Rencana pengacara nanti) El Joesoef and partners, itu adik suami (saya),” kata Rita melalui pesan singkat, Rabu, 4 Oktober 2017.

Rita mengaku akan kooperatif dengan KPK, ia akui agenda KPK hari ini terasa mendadak dan belum menyiapkan banyak hal untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya juga sibuk cari saksi ahli, sampaikan (kepada KPK) saya akan koorperatif. Cuman kemarin terasa mendadak dan belum siap apapun. Saya akan datang ke KPK nanti,” kata Rita.

Baca juga: KPK Periksa Tersangka Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menyiapkan berbagai hal yang dimaksud, Rita akui saat ini sedang menyusun apa yang ia butuhkan. “Ya, sebagai warga negara saya punya hak untuk mempersiapkan diri. Saya harus punya data, saya harus siapkan segala sesuatunya bukan berarti tidak mau hadir,” kata Rita. “Pasti hadir dan saya juga sudah ingin cepat klarifikasi , cuma sampai sekarang masih diskusi segala kemungkinan.”

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin lokasi perkebunan sawit tersebut pada Kamis, 28 September 2017. Ketiganya adalah Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.

Baca juga: Bupati Rita Widyasari Ungkap Asal Duit Rp 6 Miliar dari Pengusaha

Dalam kasus ini, Rita Widyasari disebut menerima uang sejumlah Rp 6 Miliar. "Ada Indikasi pemberian sejumlah uang dari salah satu tersangka yaitu Hery Susanto Gun kepada Bupati Rita Widyasari," kata Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan di gedung KPK, Kamis, 28 September 2017. Uang suap tersebut diterima Rita sekitar bulan Juli dan Agustus tahun 2010, kata Basaria, dan diberikan untuk pemberian izin lokasi kepada PT Sawit Golden Prima.

Kepada Tempo, Rita Widyasari membantah uang itu adalah duit suap. Ia mengatakan uang itu adalah hasil jual beli emas dirinya dengan Hery Susanto Gun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

31 Agustus 2024

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Kasus TPPU Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa dan Geledah Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin terkait kasus TPPU eks Bupati Kutai kartanegara Rita Widyasari.


KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

30 Juni 2024

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menutup wajahnya setelah mengikuti sidang pembacaan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Majelis hakim memvonis Rita 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha batu bara Said Amin dalam kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.


KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

29 Juni 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.


Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

15 Juni 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Hubungan Rita Widyasari dan Pengusaha Said Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan antara Rita Widyasari dengan pengusaha Said Amin.


Said Amin Mangkir Pemeriksaan, Ini Kata KPK

12 Juni 2024

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Said Amin Mangkir Pemeriksaan, Ini Kata KPK

Komisaris PT Core Energy Resource Said Amin tak hadir dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan TPPU eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.


Ini Koleksi Kendaraan Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar, yang Disita KPK.

9 Juni 2024

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ini Koleksi Kendaraan Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar, yang Disita KPK.

KPK menyita 91 kendaraan mewah milik mantan Bupati Rita Widyasari.


Kasus RIta Widyasari, KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Sekitar Rp 8,7 Miliar

8 Juni 2024

Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
Kasus RIta Widyasari, KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Sekitar Rp 8,7 Miliar

Pengeledahan juga untuk penyidikan lebih lanjut di dugaan pencucian uang yang dilakukan bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.


KPK Sita Aset Mantan Bupati Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

6 Juni 2024

Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
KPK Sita Aset Mantan Bupati Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

KPK menyita aset mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, puluhan mobil dan jam tangan mewah, hingga tanah berhektar-hektare.


Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Mantan Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Muhammad Azis Syamsuddin seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2024. Azis yang merupakan mantan terpidana perkara suap persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.


KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. Penyidik resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengaturan proyek di lingkungan  Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.