Aksi 299 Tolak Perppu Ormas, Teten: DPR dan Pemerintah Sejalan

Reporter

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki memberikan keterangan soal protes nelayan terhadap kebijakan penggunaan cantrang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ISTMAN MP
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki memberikan keterangan soal protes nelayan terhadap kebijakan penggunaan cantrang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ISTMAN MP

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berharap parlemen bisa sejalan ihwal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas. Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan keberadaan Perppu Ormas bukan untuk membatasi kehidupan demokrasi, tetapi agar negara aman.

"Di DPR sebagian besar partai pendukung pemerintah. Kami harapkan antarpemerintah dan DPR sejalan," kata Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 29 September 2017.

Baca juga: Tuntutan Aksi 299 ke DPR: Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI

Hari ini ribuan peserta aksi 299 menggelar unjuk rasa ke Gedung DPR RI. Mereka menuntut agar parlemen menolak Perppu Ormas. Selain itu, peserta aksi juga mendesak agar pemerintah melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia dengan tidak mencabut Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI.

Teten pun mengapresiasi unjuk rasa yang berlangsung lancar dan tertib. "Terima kasih sudah berlangsung baik," ucapnya.

Baca juga:Penyebab Polisi Minta Perwakilan Peserta Aksi 299 Masuk ke DPR

Meski demikian, sebagai negara yang berlandaskan hukum, ia meminta agar segala keberatan mengenai Perppu Ormas dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur. Saat ini, lanjut Teten, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang jelas menghadapi bahaya radikalisme. "Itu yang harus dilihat kenapa pemerintah menerbitkan Perppu Ormas," kata Teten.

Setelah menerbitkan Perppu Ormas, pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah memandang HTI menyebarkan ajaran anti-Pancasila karena ingin mendirikan Khilafah Islamiyah. Tak terima dengan kebijakan itu, HTI pun lantas mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

ADITYA BUDIMAN








Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

40 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

2 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

9 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Askolani  (kanan), dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) saat meninjau langsung tumpukan pakaian bekas yang telah di bungkus di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya impor produk Cina masuk dari pelabuhan di Papua, tidak langsung masuk ke pasar Pulau Jawa.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

11 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

11 jam lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

12 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

Bupati Kapuas beserta istrinya Ary Egahni memiliki harta kekayaan Rp 8,7 miliar. Keduanya jadi tersangka karena diduga memeras sejumlah pegawai ASN.


Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

12 jam lalu

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.


Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

22 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

Komisi Hukum DPR memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto.