Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Erupsi Gunung Agung, Kementan Evakuasi 20 Ribu Sapi

image-gnews
Umat Hindu yang bermukim sekitar 10km dari Gunung Agung bersiap menggelar upacara Meayu-Ayu di Pura Penataran Agung Desa Pemuteran, Karangasem, Bali, 27 September 2017. Warga menggelar persembahyangan bersama untuk memohon agar terhindar dari bahaya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Umat Hindu yang bermukim sekitar 10km dari Gunung Agung bersiap menggelar upacara Meayu-Ayu di Pura Penataran Agung Desa Pemuteran, Karangasem, Bali, 27 September 2017. Warga menggelar persembahyangan bersama untuk memohon agar terhindar dari bahaya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian mengevakuasi ternak sapi dari lokasi yang berisiko terdampak erupsi Gunung Agung, Bali. Evakuasi hewan peliharaan itu diharapkan dapat mengurangi kerugian peternak. 

Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita mengatakan pemerintah berencana mengevakuasi 20 ribu ekor sapi dari wilayah terdampak. "Sampai 28 September, sapi yang sudah dievakuasi sebanyak 2.443 ekor," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2017. 

Baca: Pengungsi Gunung Agung Bali Mencapai 134 Ribu Jiwa

Menurut Ketut sapi-sapi itu dibawa ke penampungan ternak. Saat ini terdapat 30 titik penampungan yang tersebar di lima kabupaten. Evakuasi ternak dilakukan oleh Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Satgas terdiri dari Ditjen PKH, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali dan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem.

Selain evakuasi, satgas bertugas mengidentifikasi ternak dan pemilik ternak. Mereka akan mengawasi dan menangani kesehatan dan kesejahteraan ternak di tempat penampungan. Satgas juga akan mengidentifikasi pengungsi yang membawa anjing peliharaan sekaligus memberikan vaksinasi rabies. "Ini karena Bali endemis rabies atau penyakit anjing gila," ujarnya. 

Satgas juga berperan memfasilitasi para pihak dalam memberikan kontribusi nontunai, terutama untuk pakan dan kendaraan angkut  evakuasi ternak. Bantuan yang telah diterima dan disalurkan antara lain pakan konsentrat sebanyak 55 ton, 9 unit kendaraan truk evakuasi ternak, pakan hijauan (rumput) 3 ton, serta perlengkapan pembuatan kandang seperti bambu, terpal, dan tali. 

Simak: Status Gunung Agung Bali Meningkat Jadi Awas

Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Ditjen PKH sendiri, kata Ketut, sudah disalurkan bantuan berupa 5 ton pakan konsentrat, 10 ribu dosis obat-obatan, serta satu unit mobil truk untuk evakuasi ternak. Ditjen PKH juga membangun kandang, atap dan kelengkapannya, serta menyediakan kelengkapan untuk identifikasi ternak.

Menurut Ketut  pihaknya sudah membuat surat edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk membuat stok pakan sebanyak mungkin. Stok itu sebagai antisipasi saat terjadi letusan dan abu vulkanik yang membuat rumput tidak dapat dimanfaatkan.

Lihat: Pariwisata Bali Diklaim Tak Terdampak Status Gunung Agung

Pemerintah mengaktifkan hotline di nomor 0812-3863-2084 untuk layanan informasi penanganan evakuasi ternak dan kesehatan hewan. Layanan ini bisa diakses 24 jam. Seluruh tindakan itu didasarkan pada regulasi untuk penanganan ternak dalam keadaan bencana seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Gunung Agung saat ini berstasus Awas akibat tingginya aktivitas vulkanik. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwonugroho mengatakan tingginya gempa vulkanik menunjukkan masih berlangsungnya dorongan magma ke permukaan. Pengamatan visual tanda-tanda erupsi masih belum terlihat. "Tidak dapat diprediksi pasti kapa Gunung Agung akan meletus," ujarnya. 

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

3 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

8 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

25 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

28 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

28 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

29 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.