TEMPO Interaktif, Solo: Pengurus Pusat Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) mulai Senin (30/4) ini melakukan road show ke sejumlah kantor kementerian untuk menanyakan realisasi revisi Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan guru bantu menjadi pegawai negeri sipil.Menurut Ketua Umum FKGBI Ayub Joko Pramono, dirinya bersama empat pengurus pusat FKGBI akan menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendy, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, dan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.“Kami juga akan menemui pimpinan DPR dan DPD untuk berkonsultasi soal gerakan FKGBI kami," kata Ayub di Solo pada Senin (30/4). Rencana menggelar aksi nasional juga dibicarakan jika sampai hari ini tidak ada kejelasan soal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tersebut. "Kami berharap hari ini sudah ada jawaban dari pemerintah kapan revisi itu ditandatangani presiden,” ujarnya.Revisi Peraturan Pemeritah Nomor 48/2005 ini sudah lama dilakukan. Dari informasi yang diterima FKGBI, rancangan revisi sudah diselesaikan Kementerian PAN dan diserahkan kepada Sekretaris Negara sebelum ditandatangani Presiden. Namun, peraturan yang menjadi dasar mengangkat guru bantu dan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil tersebut belum juga disahkan. “Kalau hari ini dapat jawaban, aksi nasional pada 2 Mei kami batalkan,” ujarnya.Di seluruh Indonesia terdapat 212 ribu guru bantu yang dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada tahun ini. Namun, sejak pengangkatan pertama tahun 2005, baru sekitar 40 ribu guru bantu yang telah menerima surat keputusan pengangkatan. Pemerintah hanya bersedia mengangkat guru bantu dan tenaga honorer menjadi pegawai sipil yang usianya maksimal 46 tahun. Imron Rosyid