TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan guru honorer swasta mengeluhkan status mereka yang masuk dan dikelola Provinsi Jawa Barat. Tunjangan daerah yang berasal dari dana hibah Pemerintah Kota Cirebon pun dihapus.
Seperti diketahui, UU Pemerintah Daerah menentukan pengelolaan guru SMA dan SMK diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh pendanaan, personel, dan perlengkapan daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Cirebon ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ini berarti kami kehilangan dana hibah dari Pemerintah Kota,” kata Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Swasta Kota Cirebon Dede Permana, Jumat, 18 November 2016.
Menurut Dede, guru honorer di sekolah swasta sejak 2007 mendapatkan tunjangan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon. Awalnya tunjangan itu hanya Rp 100 ribu per bulan. Namun, sejak 2015 tunjangan naik menjadi Rp 300 ribu per bulan. “Tunjangan yang berasal dari dana hibah Pemerintah Kota sangat membantu guru-guru di sekolah swasta seperti kami,” kata Dede. Tunjangan itu akan hilang pada 2017.
Padahal, para guru juga tidak bisa mengharapkan honor dari sekolah karena sebagian besar sekolah swasta di Cirebon kekurangan murid. “Untuk penerimaan siswa baru kemarin, ada satu kelas yang isinya hanya 20 siswa,” kata Dede. Otomatis ini juga berdampak pada minimnya pendapatan guru swasta seperti mereka.
Terutama guru swasta yang belum mendapatkan sertifikasi. “Per jam kami hanya dibayar Rp 10-25 ribu,” kata Dede. Dalam sebulan, satu guru swasta hanya mengajar sekitar 8-12 jam. Jika maksimal, gaji mereka hanya Rp 300 ribu per bulan. Karenanya tak heran jika sebagian besar guru swasta mencari pekerjaan sampingan, mulai mengajar les privat hingga tukang ojek.
Sejak beredar kabar guru SMA/SMK swasta tidak mendapatkan tunjangan yang sama dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mereka resah. “Kami akan segera menanyakan langsung kepada Pemprov Jabar,” kata Dede. Mereka juga mendengar kabar guru honorer di SMA/SMK negeri mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Mereka dapat, tapi kami tidak. Kok bisa ada perbedaan?”
Kepala SMA Syarif Hidayatullah, Kota Cirebon, Rudi Pramadi, meminta agar Pemerintah Kota mengganggarkan kembali tunjangan untuk guru SMA/SMK swasta. “Secara fisik kami kan mengajar di Kota Cirebon,” kata Rudi. Selain itu, siswa mereka juga masyarakat Kota Cirebon. Sehingga, menurut Rudi, tidak ada salahnya jika Pemerintah Kota Cirebon menganggarkan tunjangan untuk mereka seperti sebelumnya.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon Iing Daiman mengakui, pada 2017, guru honorer tidak lagi mendapatkan tunjangan dari dana Pemerintah Kota Cirebon. “Berdasarkan prinsip penyusunan anggaran, tidak boleh membiayai yang bukan urusannya.” Jika ada aturan baru yang memperbolehkan, akan dianggarkan kembali.
IVANSYAH