Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Honor Guru Ngaji di Subang Setara Harga Lampu Neon 16 Watt  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Santri pondok pesantren Bugen, Semarang melambaikan bendera kecil menyambut peserta Kirab Santri di kampung Bugen, Bangetayu, Semarang, 20 Oktober 2015. Menyambut Hari Santri Nasional, warga dan rombongan Kirab Santri mengaji dan ziarah ke makam Mbah Soleh Darat atau guru KH Hasyim Asyari dan KH Ahmad Dahlan di Makam Bergota Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Santri pondok pesantren Bugen, Semarang melambaikan bendera kecil menyambut peserta Kirab Santri di kampung Bugen, Bangetayu, Semarang, 20 Oktober 2015. Menyambut Hari Santri Nasional, warga dan rombongan Kirab Santri mengaji dan ziarah ke makam Mbah Soleh Darat atau guru KH Hasyim Asyari dan KH Ahmad Dahlan di Makam Bergota Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Guru mengaji di Subang, Jawa Barat, mendapat gaji Rp 75 ribu per bulan. Para guru itu mengeluhkan perhatian pemerintah daerah yang belum memadai.

"Masih jauh dari harapan, tapi ya tetap kami terima saja daripada tidak sama sekali," kata Ustad Ahmad, guru mengaji di Kecamatan Dawuan, Subang, kepada Tempo, Rabu, 8 Maret 2017.

Baca: Diduga Terlibat Kasus E-KTP, Setya Novanto: Saya Cukup Berdoa Saja

Ia berharap honor guru mengaji dinaikkan lagi tahun depan hingga sedikitnya Rp 1 juta per bulan. Sebab, peran guru mengaji di masyarakat sangat sentral, terutama dalam membantu dan membentuk karakter anak-anak.

Pemerintah Kabupaten Subang mencatat, ada 3.000 guru mengaji yang ter-cover oleh pemerintah daerah. Sebanyak 150 orang mendapat sertifikasi dan 50 lain sedang mengikuti tes tahsin (pembiasaan mengajar).

Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih tak menampik ihwal kecilnya honor guru mengaji. "Tapi kami minta jangan melihat nilai honornya, tapi bentuk perhatian kami yang sungguh-sungguh terhadap mereka," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan honor guru mengaji tahun ini sudah naik 50 persen dari 2016 yang hanya Rp 50 ribu per bulan. "Insya Allah, tiap tahun, kami bisa terus menaikkan anggaran buat para guru mengaji itu," ujar Imas. Tahun ini, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,7 miliar.

Baca: Begini Raisa Beri Kejutan Hamish Daud Saat Ulang Tahun

Kepala Subbagian Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Subang Iwan Rudianto menuturkan jumlah guru mengaji yang sudah mendapatkan honor dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebanyak 3.000 dari total 6.000 orang. "Sisanya belum terakomodasi karena keterbatasan anggaran dan mekanisme rekrutmen," kata Iwan.

Ia berharap para guru mengaji yang belum menerima honor bisa menyusul tahun depan. Tapi mereka tetap menjalani pembinaan.

NANANG SUTISNA


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

1 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

3 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

10 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

19 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

20 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

31 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

32 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?