Ribuan Guru Bantu Belum Terima SK PNS

Reporter

Editor

Senin, 29 Januari 2007 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) mengatakan saat ini ada seribuan lebih guru bantu yang sudah dinyatakan diterima sebagai PNS pada rekrutmen tahun 2005 yang belum juga mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PNS. Padahal, sebagian dari tenaga honorer non guru saat ini sudah mendapatkan SK pengangkatannya.Pemerintah beralasan, guru bantu yang belum diangkat ini karena persyaratannya tidak dimenuhi. "Konon karena terganjal oleh aturan dalam PP seperti usia dan masa kerja," kata Ayub Djoko Pramono, Ketua Umum FKGBI, Senin (29/1).Menurut Ayub, seharusnya pemerintah segera menerbitkan SK pengangkatan para guru bantu yang sudah lolos seleksi itu sebagai PNS. Meski ada yang belum memenuhi persyaratan, tetapi berdasarkan janji pemerintah yang akan mengangkat seluruh guru bantu menjadi PNS, maka sebenarnya soal syarat itu hanya tinggal menunggu waktu. "Kalau ditunda-tunda malah akan menimbulkan persoalan lebih rumit. Kami tengah mengomunikasikan soal itu dengan Kepala BKN," ujarnya.Pemerintah pernah mengeluarkan janji untuk mengangkat seluruh guru bantu menjadi PNS tanpa seleksi bersama dengan pegawai honorer lainnya. Pengangkatan guru bantu itu akan dilakukan tiga tahap mulai tahun 2005 hingga 2007. Tahun 2006, sebanyak 30 persen yang diangkat kemudian jumlah yang sama pada tahun 2006 sebanyak 30 persen dan sisanya pada 2007. Namun hingga 2007 jumlah yang diangkat sebagai PNS belum mencapai 30 persen, bahkan dari mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi pun masih banyak yang belum mendapatkan SK sebagai PNS. "Statusnya tetap honorer meski sudah dinyatakan lolos seleksi," ujarnya.Ayub mengatakan, pemerintah harus secepatnya merevisi PP No 48/2005, terutama pasal 3 ayat 2 yang menyebutkan pengangkatan guru bantu usia 35 hingga 40 tahun harus melampirkan masa kerja lima hingga 10 tahun dari sekolah negeri. Untuk usia 40 tahun keatas harus melampirkan masa kerja 10 hingga 20 tahun dari sekolah negeri. Dia mengatakan dengan ketentuan tersebut maka mayoritas guru bantu yang lulus formasi tahun 2005 tidak mempunyai kesempatan menerima menjadi PNS. "Karena masa kerja yang disyaratkan itu tidak bakal terpenuhi, soalnya masa kerja guru bantu hanya dihitung dari tahun 2003 hingga 2006, baru tiga tahun," katanya. Imron Rosyid

Berita terkait

Hari Guru Sedunia, Berikut 9 Fakta Menarik Guru di Seluruh Dunia

6 Oktober 2023

Hari Guru Sedunia, Berikut 9 Fakta Menarik Guru di Seluruh Dunia

Data UNESCO di Hari Guru Sedunia, dunia membutuhkan 69 juta guru untuk mencapai tujuan penyediaan pendidikan dasar dan menengah universal di 2030.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS, MenPAN-RB: Banyak Data Siluman

13 Maret 2018

Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS, MenPAN-RB: Banyak Data Siluman

MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pemerintah sedang menginvestigasi data guru honorer K2 yang diusulkan bisa menjadi CPNS.

Baca Selengkapnya

Selama Dua Bulan 1.759 Guru Honorer di Depok Belum Terima Honor

21 Februari 2018

Selama Dua Bulan 1.759 Guru Honorer di Depok Belum Terima Honor

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan pembayaran gaji guru honorer itu.

Baca Selengkapnya

Honor Guru Ngaji di Subang Setara Harga Lampu Neon 16 Watt  

9 Maret 2017

Honor Guru Ngaji di Subang Setara Harga Lampu Neon 16 Watt  

Jumlah guru mengaji yang sudah mendapatkan honor dari APBD Kabupaten Subang sebanyak 3.000 dari total 6.000 orang.

Baca Selengkapnya

Bertemu Wapres JK, Korpri Suarakan Nasib Guru Honorer  

28 November 2016

Bertemu Wapres JK, Korpri Suarakan Nasib Guru Honorer  

Salah satu anggota Korpri mempertanyakan proses Tim Penilai Akhir untuk memilih pejabat eselon I.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer SMA/SMK Keluhkan Hilangnya Tunjangan  

18 November 2016

Guru Honorer SMA/SMK Keluhkan Hilangnya Tunjangan  

Para guru juga tidak bisa mengharapkan honor dari sekolah karena sebagian besar sekolah swasta di Cirebon kekurangan murid.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Laporkan Pemkot Bandung ke Ombudsman

24 Oktober 2016

Guru Honorer Laporkan Pemkot Bandung ke Ombudsman

Sebelumnya, dana untuk pembayaran honor guru dikelola
sendiri, tapi kini dana itu dikelola PGRI.

Baca Selengkapnya

Pegawai Honorer K-2 Mengadu ke Ombudsman RI  

25 Mei 2016

Pegawai Honorer K-2 Mengadu ke Ombudsman RI  

Ombudsman akan mempertemukan guru honorer itu dengan pihak Kementerian PAN-RB.

Baca Selengkapnya

May Day, Guru Tagih Honor Mengajar yang Nunggak Tiga Bulan

2 Mei 2016

May Day, Guru Tagih Honor Mengajar yang Nunggak Tiga Bulan

Sebanyak 997 guru honorer kesulitan ekonomi lantaran macetnya honor mereka Rp550 ribu per bulan. Atasan mereka tetap mengharuskan mereka mengajar.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Bakal Angkat Guru Honorer Setara PNS

30 Maret 2016

Jawa Barat Bakal Angkat Guru Honorer Setara PNS

Gaji guru honor di Jawa Barat bakal setaraf pegawai negeri sipil.

Baca Selengkapnya