PDIP Jatuhkan Sanksi kepada Anggota Pansus Pengusul Pembekuan KPK

Reporter

Minggu, 10 September 2017 20:04 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto saat menghadiri pertemuan antara partai politik pendukung Ahok-Djarot, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Malang--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi kepada anggota Pansus Hak Angket KPK yang mengusulkan pembekuan atau pembubaran KPK. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sanksi telah dijantuhkan. "Ada sanksi peringatan," kata Hasto di Malang, Ahad 10 September 2017.

Usulan pembekuan KPK seperti yang disampaikan oleh anggota Pansus tersebut, kata Hasto, bukan sikap resmi Fraksi PDIP. Fraksi PDIP, katanya, dalam menentukan sikap diputuskan melalui rapat dan arahan Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Hasto berujar Pansus Hak Angket DPR dibentuk untuk memperkuat kerjasama antarlembaga penegak hukum, termasuk KPK.

Baca: PDIP Sebut Pernyataan Henry Bekukan KPK Bukan Sikap Partai

Selain itu Pansus juga untuk mengevaluasi KPK, terutama untuk memperbaiki kinerja KPK ke depan. Menurut Hasto sikap DPP PDIP konsiten bahwa setiap lembaga memerlukan pengawasan. Anggota DPR melalui angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan karena KPK dibiaya oleh negara. "Anggota Pansus mendapat tugas untuk pengawasan. Tak ada upaya pembekuan atau pembubaran," ujarnya.

Untuk itu, kata Hasto, Pansus Angket KPK diharapkan justru memperkuat lembaga antirasuah tersebut, bukan sebaliknya ingin mengerdilkan apalagi membekukan.

Simak: Usul KPK Dibekukan, Henry Yosodiningrat Bantah Ingin Lemahkan KPK

Wacana pembekuan KPK dicetuskan anggota Pansus Angket KPK dari PDIP, Henry Yosodiningrat. Dia menuturkan wacana itu akan masuk dalam rekomendasi pansus yang dibacakan saat rapat paripurna pada 28 September 2017. “Sementara stop KPK terlebih dulu dan kembalikan kewenangan penyidikan ke kepolisian dan penuntutan ke kejaksaan,” kata dia.

Menurut Henry Yosodiningrat, wacana KPK dibekukan mencuat karena Pansus menemukan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Contohnya, barang bukti yang didapat KPK tidak pernah dibawa ke pengadilan dan saksi dalam perkara yang diusut KPK ditekan oleh penyidik.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

10 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya