Usai Sidang Paripurna, DPR Segera Bahas Usul Kenaikan Anggaran
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 31 Agustus 2017 09:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Fauzi Amro, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas usul kenaikan anggaran lembaga tersebut setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan balasan atas pandangan umum seluruh fraksi dalam rapat paripurna hari ini, Kamis 31 Agustus 2017.
“BURT membahas keuangan sekretariat jenderal dan DPR, sedangkan komisi sesuai dengan lembaga masing-masing,” katanya kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca : DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018
Anggaran Dewan 2018 awalnya direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun, namun BURT menyebutkan telah menguranginya menjadi Rp 5,7 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding anggaran Dewan 2017 yang, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, sebesar Rp 4,7 triliun.
Menurut Fauzi, anggaran Dewan yang berjumlah Rp 5,7 triliun itu hanya 0,2 persen dari belanja negara dalam APBN 2017 yang bernilai Rp 2.080,5 triliun. Ia juga mengatakan kenaikan ini di antaranya ditujukan untuk belanja barang dan pembangunan alun-alun demokrasi.
“Murni untuk belanja barang, kunjungan kerja, kunjungan daerah pemilihan, kerja komisi, dan dana reses. Gaji kami tetap,” katanya.
Simak : Soal Gedung Baru, Sri Mulyani Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat
Dia mengimbuhkan, jumlah dana kunjungan bertambah karena sebelumnya pemerintah mencoret banyak anggaran, termasuk melakukan moratorium kunjungan kerja. “Selama ini tidak ada barter,” tutur dia.
Beberapa sektor yang mengalami penambahan anggaran adalah kegiatan penyerapan aspirasi, pembangunan gedung, serta perjalanan dinas luas negeri, baik untuk fungsi legislasi maupun pengawasan. Sektor lainnya adalah penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas Dewan dalam kerja sama internasional.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, mengatakan kenaikan dana kunjungan luar negeri itu diberikan untuk meningkatkan tukar-menukar informasi serta melihat perkembangan dunia.
Oesman berujar, anggaran ini tidak bisa dilihat dari sisi jumlahnya, melainkan kebutuhannya. “Dengan anggaran kunjungan, kami bisa mendesain kembali sistem negara ke depan,” ujarnya.
Baca juga : Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta pemerintah lebih cermat dalam memutuskan aturan penambahan anggaran bagi Dewan.
Jangan sampai pemerintah memanfaatkan momen ini demi memberikan dukungan kepada kawan politik. “Mestinya pemerintah kritis agar anggaran negara bisa digunakan dengan baik,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam, menilai selama ini kenaikan anggaran DPR--khususnya dana penyerapan aspirasi--perlu dikritik. Menurut dia, penggunaan anggaran di sektor itu kurang transparan. Dalam pelaksanaannya pun, Dewan tak selalu menggunakannya untuk menyerap aspirasi. “Mereka lebih banyak membangun jalan atau memberikan dana untuk proposal yang diajukan warga daerah pemilihannya,” ucap Roy.
MITRA TARIGAN | HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA DONGORAN