Rumah Aman KPK Didatangi Pansus Angket, Warga Bantah untuk Sekap

Reporter

Sabtu, 12 Agustus 2017 02:02 WIB

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Pengaman di RW 09 Kelurahan Peganggasaan II, Raska, membantah rumah yang dikunjungi Pansus Angket KPK lantaran diduga sebagai rumah aman KPK menjadi tempat penyekapan.. Rumah ini kosong dari awal tahun. "Sebelumnya yang tinggal itu penjual kue selama setahun," kata Raska, Jumat, 11 Agustus 2017.

Pada Jumat malam, Pansus Angket KPK yang dipimppin Agun Gunandjar mengajak Niko Panji Tirtayasa alias Miko untuk menunjukkan rumah yang diduga sebagai safe house KPK. Lokasinya di Jalan Kuda Lumping, Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: KPK Pertanyakan Motivasi Pansus Angket Kunjungi Safe

Menurut Raska, sebelum ditinggali penjual kue, pengontrak rumah tersebut adalah Surya Dharma. Surya Dharma mengontrak sekitar 3 tahun. "Pemilik rumah yang mengontrakkan bernama Daud Marpaung," katanya.

Raska membantah rumah tersebut dijadikan safe house KPK selama Surya Dharma tinggal di situ. Surya Dharma tinggal berdua dengan istrinya. "Selama tinggal tidak pernah ada tamu yang datang tengah malam atau kendaraan yang keluar masuk di rumahnya," ujar Raska.

Kompleksnya, kata Raska, hanya punya satu akses masuk kalau sudah pukul 22.00. Portal akan ditutup semuanya kecuali yang ada pos satpam. "Jadi kalau ada tamu tengah malam pasti melapor dan tidak pernah ada kok tamu Pak Surya Dharma," katanya.

Ketua RT 01 RW 09, Padi mengatakan Surya Dharma selama tinggal sudah memiliki kartu domisili di wilayahnya. Pernah mengurus pengantar untuk ke kelurahan. "Cukup kenal sih kalau datang laporan," ujarnya.

Selama tinggal, menurut Padi, Surya tidak melaporkan ada tamu tinggal di rumah. Tetangga dan pengamanan kompleks juga tidak pernah melihat aktivitas mencurigakan. "Apalagi kalau dibilang rumah aman KPK apalagi kalau dijadikan tempat penyekapan," katanya. Sebelumnya, Pansus Angket KPK mendapat informasi soal dugaan rumah aman tersebut dipakai sebagai tempat penyekapan.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

4 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

6 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

6 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

7 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

7 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

8 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya