Patrialis Akbar Panggil Penyuapnya dengan Nama Ahok  

Reporter

Senin, 31 Juli 2017 17:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar berbincang sebelum mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, memanggil pengusaha impor daging, Basuki Hariman, dengan nama Ahok. Basuki adalah orang yang diduga menyuap Patrialis agar memenangkan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Panggilan Ahok untuk Basuki Hariman itu terungkap saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar percakapan Patrialis Akbar dengan orang dekatnya, Kamaludin, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.

Baca juga:
Suap Hakim MK, Ada Kode-kode Rahasia Percakapan Patrialis Akbar

Dalam percakapan itu, Patrialis terdengar tengah mengatur janji bertemu dengan Kamaludin. Pada perkara ini, Kamaludin berperan sebagai perantara Patrialis dengan Basuki.

"Sahabat antum mau ngobrol enggak?" kata Patrialis kepada Kamaludin di sela pembicaraan yang terjadi pada 19 Desember 2016 itu. Kamaludin balik bertanya, "Siapa?"

Lalu Patrialis menyahut, "Ahok mau ngobrol enggak?" ujarnya sambil tertawa. Kemudian Kamaludin juga terdengar ikut tertawa. "Ya, ya, boleh. Ana arahkan si Ahok," katanya menjawab Patrialis.

Baca pula:
Di Sidang, Anak Buah Basuki Ungkap Soal Duit untuk Suap Hakim MK

Kamaludin mengatakan Ahok yang dimaksud dalam percakapan itu adalah Basuki Hariman, bukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Ahok itu Pak Basuki (Hariman) maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengatakan kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

Simak:
Dari Rekaman Telepon Patrialis, Muncul Istilah Eceran dan Grosiran

Jaksa lalu menanyakan kenapa Basuki harus diarahkan ke klub golf. Menurut Kamaludin, ajakan kepada Basuki bertujuan agar Patrialis bisa memberikan informasi perkembangan ihwal uji materi. "Kalau dengan kehadiran Pak Basuki untuk menginformasikan perkembangan yang Pak Basuki selama ini mintakan uji materi," katanya.

Pada perkara ini, Patrialis Akbar bersama dengan Kamaludin didakwa menerima suap US$ 70 ribu dan janji Rp 2 miliar dari Basuki. Suap itu diberikan agar Patrialis mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Kesehatan Hewan dan Peternakan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

20 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

22 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya