3 Alasan Gerindra Tarik Diri dari Pansus Angket KPK

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 17:11 WIB

Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK. Salah satu alasannya terkait legalitas Pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak KPK. Alasan pertama, pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket Panggil Yulianis Tanya Penanganan Tipikor KPK

Menurut Desmond, Pansus Angket harus melibatkan semua fraksi. Namun, ia melanjutkan, nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke Pansus.

Ia menuturkan, jika hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka ada sesuatu yang salah, serta rapat Pansus diadakan seolah-olah dadakan.

"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju. Namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah Pansus Angket berkunjung ke Lapas Sukamiskin, perwakilan dari Fraksi Gerindra tidak lagi aktif, sehingga akhirnya diputuskan keluar dari Pansus.

Simak pula: Busyro Muqoddas Dkk Ajukan Uji Materi Pansus DPR Hak Angket KPK

Alasan terakhir, Desmond menambahkan, Fraksi Gerindra menilai ada oknum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya Pansus Angket tersebut. "Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada, maka kami harus keluar," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini yang di Pansus Angket KPK adalah fraksi dari partai politik pendukung pemerintah. Menurut dia, seharusnya mereka menguatkan KPK. Dengan alasan itu, Gerinda sebagai partai non-pemerintah memutuskan keluar.

Desmond menegaskan bahwa keluarnya Fraksi Partai Gerindra dari Pansus Angket KPK sudah sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

ANTARA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

10 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya