Kader Gerindra Gugat Presidential Threshold di UU Pemilu ke MK  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 24 Juli 2017 14:14 WIB

Buku Naskah Akademik Draft RUU Tentang Kitab Hukum Pemilu. Foto: Kemitraan

TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Gerindra, Habiburokhman, bersama Advokat Cinta Tanah Air hari ini, 24 Juli 2017, mendaftarkan permohonan uji materi Undang-undang Pemilu 2017 (UU Pemilu), yang baru saja disahkan DPR, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemohonnya saya sebagai warga negara," kata Habiburokhman di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017. Habiburokhman sendiri merupakan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. Ia juga Ketua Dewan Pembina ACTA.

Baca:
Golkar Tak Nyaman dengan Manuver PAN di Rapat Paripurna UU Pemilu
PAN Membangkang di RUU Pemilu, Perlukah Mendapat Sanksi?

Sebagai warga negara, Habiburokhman mengatakan punya legal standing untuk menguji UU Pemilu. Ia menilai UU Pemilu yang menghadirkan pro dan kontra di Parlemen berpotensi menimbulkan kerugian. Menurut dia, penetapan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebanyak 20 persen akan melahirkan kartel politik.

Kuasa hukum Habiburokhman, Agustyar, menganggap Pasal 222 dalam UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan konstitusi. "Pasal itu bertentangan dengan Pasal 4, Pasal 6A, Pasal 28D ayat 1 dan ayat 3 UUD 1945," katanya.

Tak hanya itu, presidential threshold berpotensi menimbulkan diskriminasi kepada partai politik peserta pemilu. Padahal, Agustyar menuturkan, semua partai berhak mengusulkan pasangan capres dan cawapres. "Petitum kami Pasal 222 UU Pemilu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN


Berita terkait

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

8 Juni 2022

5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

8 Juni 2022

Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

8 Juni 2022

Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

7 Juni 2022

Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

7 Juni 2022

Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

2 Juni 2022

Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

2 Juni 2022

Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya