Alasan Masyarakat Perlu Aktif Awasi Penerapan Perpu Ormas  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 24 Juli 2017 09:18 WIB

Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, 21 Juli 2017. Mereka menolak Perpu Ormas karena dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan masyarakat. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Ruby Khalifah meminta polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas disetop karena kini yang lebih penting adalah mengawal penerapannya.

"Tinggal kerja keras dan tegas dari kita semua dan masyarakat sipil untuk mengawasi implementasinya. Stop polemik dengan perpu, sekarang bangsa dalam kondisi genting," katanya dalam diskusi di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad, 23 Juli 2017.

Ruby mengakui adanya ketidaksempurnaan regulasi pemerintah. Namun, kata dia, saat ini negara membutuhkan soliditas dari level pimpinan sampai masyarakat sipil untuk mengawasi pelaksanaan perpu ini.

"Jangan sampai perpu ini untuk menghabisi kelompok minoritas. Namun bukan berarti perpu ini memberangus demokrasi," ujarnya.

Baca:
Muhaimin Sebut PKB Buka Peluang Dampingi HTI Gugat Perpu Ormas
Tolak Perpu Ormas, Polisi Belum Terima Rencana Aksi GNPF MUI

Pemerintah menerbitkan Perpu Ormas untuk menertibkan organisasi massa yang dinilai mengancam ideologi dan dasar negara Pancasila.

Hizbut Tahrir Indonesia adalah organisasi pertama yang dibubarkan dengan perpu ini. HTI pun berencana menggugat perpu ini ke Mahkamah Konstitusi.

Senada dengan Ruby, Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama untuk Australia dan New Zaeland, Nadirsyah Hosen, meminta beleid yang mengatur organisasi kemasyarakatan itu tidak melanggar hak asasi manusia.

"Tapi tidak cukup, kebebasan ada batasannya. Kalau sudah menyentuh pilar bangsa, pemerintah harus melakukan langkah proteksi," ucapnya.

Menurut dia, Perpu Ormas dikeluarkan pemerintah untuk memproteksi empat pilar bangsa, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar 1945. Perpu ini, kata dia, bukan berarti pemerintah anti-kritik. "Tapi kalau yang diancam Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI, pilar bangsa tersebut harus diproteksi dan pemerintah tidak boleh gamang," tuturnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Tim Pansus PKB Besutan PBNU akan Sowan ke Ma'ruf Amin

5 Agustus 2024

Tim Pansus PKB Besutan PBNU akan Sowan ke Ma'ruf Amin

Tim panel PBNU akan mendatangi pengurus senior PKB yang mengetahui sejarah PKB dan NU.

Baca Selengkapnya

MUI Nonaktifkan Dua Anggota Buntut Kunjungan Kader NU ke Israel

17 Juli 2024

MUI Nonaktifkan Dua Anggota Buntut Kunjungan Kader NU ke Israel

Dua anggota MUI diduga terafiliasi dengan organisasi Yahudi. Organisasi itu diduga berhubungan dengan kunjungan lima kader NU ke Israel.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Kesalahan Kader NU yang Bertemu Presiden Israel

17 Juli 2024

Jusuf Kalla Sebut Kesalahan Kader NU yang Bertemu Presiden Israel

Jusuf Kalla menyinggung lima kader NU yang tersenyum saat bertemu dengan Presiden Israel. Senyum itu tergambar dari foto mereka di media sosial.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

5 Mei 2024

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya