Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin Sebut PKB Buka Peluang Dampingi HTI Gugat Perpu Ormas

image-gnews
Ketum PKB Muhaimin Iskandar bersama Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini (kanan) dalam pernyataan terkait kenaikan harga BBM, di ruangan fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Jakarta, 18 November 2014. PKB mendukung kebijakan pemerintah, termasuk kenaikan BBM namun tetap berupaya mengkritisi dan mengawasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketum PKB Muhaimin Iskandar bersama Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini (kanan) dalam pernyataan terkait kenaikan harga BBM, di ruangan fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Jakarta, 18 November 2014. PKB mendukung kebijakan pemerintah, termasuk kenaikan BBM namun tetap berupaya mengkritisi dan mengawasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya menghormati keputusan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Bahkan, ia membuka peluang untuk mendampingi HTI dalam memahami perpu tersebut.
 
"Saya hormati HTI, kalau perlu kami siap dampingi HTI untuk menguji hak-hak hukumnya, mengundang ke sini supaya tidak salah paham dengan Perpu yang memang berkenaan dengan prinsip negara," kata Muhaimin di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad, 23 Juli 2017.

Baca: Tolak Perpu Ormas, Polisi Belum Terima Rencana Aksi GNPF MUI

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia. Kementerian berpendapat memiliki kewenangan legal administratif terhadap ormas pasca-penerbitan Perpu Ormas.
 
HTI pun resmi mengajukan uji materi (judicial review) Perpu Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan uji materi yang diajukan ialah menyangkut Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: ISI Dukung Kebijakan Dosen yang Terlibat HTI Keluar dari PNS
 
Muhaimin berujar partainya terus berdiskusi dengan pemerintah untuk pelaksanaan Perpu Ormas. Sebab, kata dia, banyak yang menganggap munculnya Perpu melanggar hak asasi untuk berdemokrasi. "Jadi akan terus berdiskusi dan proses di DPR dan pemerintah, kita semua membuka dialog agar tidak membunuh hak asasi manusia," katanya.
 
ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

23 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.


Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

5 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

7 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

16 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

Cak Imin memastikan, PKB akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Draft pengajuan hak angket sedang disusun.


Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

17 hari lalu

Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

Nama Anies Baswedan disebut-sebut bakal ikut meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI pada November 2024 mendatang.


Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

27 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Lebih lanjut, mereka berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

PKS Sumatera Barat berharap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi oposisi jika setelah hasil penghitungan KPU kalah dalam Pilpres 2024.


Muhaimin Iskandar Sebut Belum Ada Undangan Bertemu Jokowi Pasca- Pilpres 2024

27 hari lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhaimin Iskandar Sebut Belum Ada Undangan Bertemu Jokowi Pasca- Pilpres 2024

Muhaimin Iskandar mengaku belum ada undangan dari Presiden Jokowi untuk bertemu pasca- Pilpres 2024.


Pasangan Amin Tertinggal di Jatim Meski PKB Unggul, Ini Kata Muhaimin Iskandar

27 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Menurut mereka pejuang demokrasi harus menghormati Pemilu 2024 apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pasangan Amin Tertinggal di Jatim Meski PKB Unggul, Ini Kata Muhaimin Iskandar

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tak mau cepat ambil kesimpulan soal suara partainya tertinggi di Jawa Timur tapi untuk Pilpres, ia dan Anies jeblok.


Anies Baswedan Pastikan 3 Partai Pendukungnya Siap Dukung Hak Angket Soal Kecurangan Pemilu 2024

27 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pada keterangan pers tersebut Anies dan Muhaimin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berjuang melaksanakan Pemilu 2024 hari ini. Untuk hasil, mereka akan menghormati hasil yang diumumkan oleh KPU nantinya. Lebih lanjut, mereka berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia. Menurut mereka pejuang demokrasi harus menghormati Pemilu 2024 apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Pastikan 3 Partai Pendukungnya Siap Dukung Hak Angket Soal Kecurangan Pemilu 2024

Anies Baswedan memastikan 3 partai pendukungnya, NasDem, PKS dan PKB siap menggunakan hak angket di DPR untuk usut kecurangan Pemilu 2024.


Saling Sindir Cak Imin dan Gus Ipul soal Makelar, Begini Kata Pakar Politik Unair

28 hari lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saling Sindir Cak Imin dan Gus Ipul soal Makelar, Begini Kata Pakar Politik Unair

Cak Imin mencuit soal sosok Saipul yang dianggap sebagai makelar mengatasnamakan Nahdlatul Ulama (NU)