Pemerintah Bubarkan HTI, Fadli Zon: Tindakan Mengarah Otoritarian  

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 18:46 WIB

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, saat menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jakarta. 25 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempertanyakan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Fadli, pencabutan ini mengarah pada kesewenang-wenangan pemerintah terhadap ormas tertentu.

"Ini satu bentuk kesewenang-wenangan, abuse of power atau satu tindakan yang mengarah pada otoritarian," kata Fadli, politikus Partai Gerindra, menanggapi pencabutan badan hukum HTI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Baca juga: Pemerintah Bubarkan HTI, Komisi Agama DPR Sarankan Praperadilan

Fadli menilai organisasi HTI telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan pengesahan organisasi berbadan hukum, baik seleksi hingga pengecekan AD/ART. Sehingga, kata Fadli, "kalau organisasi yang sudah menempuh jalan itu kemudian tiba-tiba dicabut badan hukum, ini bentuk kesewenang-wenangan," ujarnya.

Fadli pun mempertanyakan argumentasi pemerintah dengan menyebut HTI sebagai organisasi yang melawan pemerintah. Secara materil, kata dia, dasar organisasi tersebut telah tercatat dalam AD/ART yang diajukan HTI ketika mengajukan badan hukum. "Saya kira tak bisa diterima, karena akan merembet pada organisasi lain," katanya.

Fadli pun menilai pembubaran organisasi massa yang dianggap berseberangan dengan pemerintah nantinya didasarkan pada subjektivitas pemerintah. Akibatnya, kata dia, akan terjadi kegaduhan politik. "Kecuali organisasi itu jelas nyatanya bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Itu pun harus melalui proses pengadilan," ujar Fadli.

Simak pula: Saran DPR Untuk HTI Setelah Dibubarkan Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada hari ini. Pencabutan ini pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau yang disebut dengan Perpu Ormas.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris, mengatakan tindakan tegas diberikan kepada ormas HTI sebagai upaya mencegah munculnya penyimpangan atas ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan bahwa pencabutan badan hukum tidak sepihak.

Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mempersilakan kepada pihak yang tidak puas dengan pembubaran HTI untuk mengadu ke pengadilan. Menurut dia, langkah hukum merupakan solusi untuk menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat atau Perpu Ormas.

ARKHELAUS W. | ADITYA BUDIMAN

Video Terkait:
Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)




Berita terkait

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

35 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

44 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

54 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

17 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.

Baca Selengkapnya

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

13 Februari 2024

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.

Baca Selengkapnya

Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

25 Oktober 2023

Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

Fadli Zon memastikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menjalani tes kesehatan besok.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

10 Oktober 2023

Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

Fadli Zon berbicara soal eskalasi konflik Palestina vs Israel, mengatakan adanya pelanggaran nyata oleh Israel.

Baca Selengkapnya