TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan baru akan dibahas tahun depan. Menurut dia, omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.
“Mungkin tahun depan kita mulai dudukkan Undang-Undang Kebudayaan. Saya kira perlu menjadi satu kesatuan yang besar,” kata Fadli kepada awak media di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.
Menurut Fadli, omnibus law kebudayaan diperlukan untuk menyederhanakan peraturan yang terkait industri budaya dari musik, museum, hingga film—yang saat ini diatur secara terpisah dalam Undang-Undang yang berbeda. Fadli juga menyebut Kementerian Kebudayaan akan membentuk tim untuk mengkajinya lebih dalam.
Saat ini, kata Fadli, Kementerian Kebudayaan masih merapikan struktur organisasi sebagai imbas dari pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Hari ini bahkan pejabat-pejabatnya saja belum ada,” ujar Fadli.
Keinginan untuk membuat omnibus law kebudayaan sebelumnya telah diungkapkan oleh Fadli pada hari ia dilantik menjadi menteri. “Semuanya dimasukkan di situ. Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” kata Fadli kepada wartawan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dalam menjalankan tugasnya, Fadli Zon didampingi oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian