Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bubarkan HTI, Komisi Agama DPR Sarankan Praperadilan

image-gnews
Sejumlah massa Hizbut Tahrir Indonesia membawa banner saat mengikuti puncak acara Muktamar Khilafah 2013 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (2/6). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah massa Hizbut Tahrir Indonesia membawa banner saat mengikuti puncak acara Muktamar Khilafah 2013 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (2/6). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Agama DPR Ali Taher Parasong menilai pemerintah terlalu cepat mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah juga dinilai terlalu cepat memutuskan meski telah berlaku Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Pemerintah jangan terlalu cepat mengambil langkah-langkah pembubaran jika belum diketemukan alat bukti yang cukup," kata Ali, yang juga politikus Partai Amanat Nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017. 

Baca: Resmi Dibubarkan Pemerintah, HTI Sebut Pemerintah Sewenang-wenang 

Menurut Ali, pembubaran ormas, termasuk HTI, harus diselesaikan secara hukum meskipun pemberlakuan Perpu oleh pemerintah tidak harus menunggu persetujuan DPR. "Jika HTI saat ini diberhentikan dengan alasan Perpu, harus dapat persetujuan DPR," ujarnya. 

HTI, menurut Ali, dapat menggugat pencabutan badan hukum oleh pemerintah. Sebab, HTI juga lahir dari Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. "Dia memiliki hak hukum untuk melakukan pembelaan, dengan cara praperadilan, misalnya, dan itu dibolehkan," katanya. 

Simak: HTI Dibubarkan, Wapres JK: Kalau Tidak Setuju Gugat Saja 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya mencabut status badan hukum HTI pada hari ini. Pencabutan ini setelah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris, tindakan tegas diberikan kepada ormas HTI sebagai upaya mencegah munculnya penyimpangan atas ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lihat: AD/ART HTI Cantumkan Pancasila, Prakteknya.... 

Ia menegaskan pencabutan badan hukum HTI tidak sepihak dan telah melibatkan beberapa lembaga. Freddy menjelaskan, Kementerian Hukum pun memiliki kewenangan legal administratif terhadap organisasi kemasyarakatan.

ARKHELAUS W. | IRSYAN HASYIM

Video Terkait:
Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)



Iklan

HTI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Sejumlah alat berat dan perahu pengangkut memanen hasil produksi kayu Hutan Tanaman Industri di area penyangga cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan juga memusnahkan barang bukti sebanyak 230 M3 kayu olahan. TEMPO/Imam Sukamto
Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.


Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Lokasi konsesi Mayawana di Kabupaten Ketapang. Dok: Depati Project - SIEJ
Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat


Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.


Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.


Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Seorang perempuan bernama Siti Elina membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.


Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.


Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.


Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.