Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran DPR Untuk HTI Setelah Dibubarkan Kemenkumham  

image-gnews
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tidak salah. Sebab Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memberi ruang pemerintah membubarkan ormas yang diduga mengancam negara.

"Ini sah-sah saja. Tapi, apakah langkah itu tepat? HTI punya cara melakukan perlawanan melalui pengadilan," kata politikus Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Baca: HTI Dibubarkan, Wapres JK: Kalau Tidak Setuju Gugat Saja

Menurut Bambang, pemerintah dapat langsung membubarkan ormas yang dianggap mengancam negara tanpa peringatan. Namun, dasar perpu yang digunakan bakal dibahas kembali oleh Dewan. "Selama belum ditolak, berlaku. Itu gugur kalau DPR mengaggap atau bersikap menolak," ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2017. Pencabutan ini menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau yang disebut Perpu Ormas.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris, mengatakan tindakan tegas yang diberikan kepada ormas HTI sebagai upaya mencegah munculnya penyimpangan atas ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, HTI Sebut Pemerintah Sewenang-wenang

Ia menegaskan bahwa pencabutan badan hukum HTI tidak sepihak dan telah melibatkan beberapa lembaga. Freddy mengungkapkan bahwa Kemenkumham pun memiliki kewenangan legal administratif terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas).  

ARKHELAUS W. | IRSYAN HASYIM

Video Terkait:
Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan Ekonomi KADIN Indonesia

6 hari lalu

(Dari kiri) Andi Rahmat/Koordinator Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, dan Anindya Bakrie. Indonesia bergabung dengan BRICS untuk memperkuat kerja sama ekonomi global dan menciptakan alternatif bagi sistem keuangan internasional yang didominasi dolar. Dok. MPR
Catatan Ekonomi KADIN Indonesia

Para ekonom mengingatkan kemungkinan terbentuknya fenomena decoupling of economic activity atau keterpisahan antara dua tata aktifitas ekonomi.


Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi

7 hari lalu

Bamsoet Jelaskan Kepemimpinan Strategis dan Gaya Komunikasi Antara Prabowo dan Jokowi

Seorang pemimpin harus menguasai seni komunikasi yang efektif sehingga mampu menyampaikan ide dengan jelas dan tegas, serta mendengarkan masukan dari anggota tim dan mitra kerja.


Film Anak Kolong, Bamsoet Dorong Perbanyak Film Bertema Nasionalisme dan Patriotisme

7 hari lalu

Film Anak Kolong, Bamsoet Dorong Perbanyak Film Bertema Nasionalisme dan Patriotisme

Konsistensi dalam membuat film nasional dengan pesan semangat nasionalisme yang kuat akan berkontribusi besar terhadap pembangunan karakter bangsa.


Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

32 hari lalu

Dorong Modifikator Indonesia, Bamsoet dan Menperin Buka IMX 2024

Bambang Soesatyo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi membuka Indonesia Modification Expo (IMX) 2024 di ICE BSD


Bamsoet Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029

34 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2019-2024 Bambang Soesatyo bersama Pimpinan Sementara MPR RI Guntur Sasono dan Larasati Moriska dalam Rapat Paripurna Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR Periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. MPR
Bamsoet Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029

Jadi anggota DPR/MPR periode 2024-2029 merupakan kali keempat Bamsoet duduk di kursi dewan.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

35 hari lalu

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. MPR
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

Salah satu cara menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan.


Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

35 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri acara 'Harmony of Tradition: The Wonders of Saudi Arabia and Indonesia' di Jakarta, Senin 30 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Indonesia - Arab Saudi

Bamsoet mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang terus memberikan perhatian besar terhadap jamaah haji Indonesia.


Silaturahmi Kebangsaan, Bamsoet Bertemu Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto

35 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Senin 30 September 2024. Dok. MPR
Silaturahmi Kebangsaan, Bamsoet Bertemu Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto

Pimpinan MPR telah menerima aspirasi dan masukan yang sangat beragam dari para tokoh bangsa.


Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

36 hari lalu

Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo dalam Pembekalan Anggota MPR Terpilih 2024-2029 di Gedung Parlemen Jakarta, Ahad 29 September 2024. Dok. MPR
Pembekalan Anggota MPR 2024-2029, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

Penguatan kelembagaan MPR periode 2024-2029 akan menjadi isu yang paling krusial. khususnya menegaskan MPR sebagai lembaga yang secara konstitusional berperan dalam constitutional escape untuk memberikan koridor-koridor konstitusional bagi ketatanegaraan Indonesia.


Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

36 hari lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

MPR menghapus nama Presiden ke-2 RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Sejumlah kalangan angkat bicara.