Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XVII di Makassar, Sulawesi Selatan, 1 Juli 2017. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mempersilakan kepada pihak yang tidak puas dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI untuk mengadu ke pengadilan. Menurut dia, langkah hukum merupakan solusi untuk menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat atau Perpu Ormas.
"Kalau tidak setuju ya gugat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017. Meski meminta untuk menempuh jalur hukum, namun Kalla belum mengetahui ihwal pencabutan status HTI yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Meski demikian, Kalla belum mengetahui apakah sudah ada tim hukum dari pemerintah yang disiapkan bila ada gugatan. "Belum tahu karena baru hari ini (pencabutan HTI)," kata dia.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pemerintah hari ini,, 19 Juli 2017. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris menjelaskan pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017.
HTI kemarin sudah mengajukan uji materi Perpu Ormas kepada Mahkamah Konstitusi. Melalui kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, HTI mengajukan uji materi terhadap Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Ada lima pasal yang ingin diuji oleh HTI, yaitu Pasal 59 ayat 4, Pasal 61 ayat 3. Lalu Pasal 62, Pasal 80, dan Pasal 82 A.
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
22 hari lalu
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?
54 hari lalu
Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?
Menurut JK, Pemilu 2024 sudah diatur oleh pemerintah dan orang-orang tertentu. Sehingga ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
55 hari lalu
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.