KPK Putar Rekaman, Miryam: Orang Tertekan Tak Terlihat di Video  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 16:45 WIB

Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017. Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam perkara korupsi proyek e-KTP Miryam S. Haryani menyatakan siap jika dikonfrontir dengan rekaman pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut bekas anggota Komisi II DPR itu, hasil rekaman video tak selalu sama dengan fakta yang ada.

"Silakan saja. Itu kan data yang mereka peroleh. Itu bagus. Mungkin orang yang tertekan di video dan fisik berbeda dong," ujar Miryam S. Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca: Sebelum Sidang Dakwaan, Miryam S Haryani Malu karena Jerawat

Miryam mengatakan setiap orang punya cara yang berbeda dalam mengekspresikan emosinya. Bisa jadi ekspresinya saat merasa tertekan tidak tertangkap kamera. "Misalnya orang marah diam, tertekan bagaimana kan tidak bisa dilihat dari tayangan di video," ujarnya.

Miryam sangat percaya diri mengaku telah ditekan oleh tiga penyidik KPK selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Tiga penyidik itu adalah Novel Baswedan, M. I. Susanto, dan A. Damanik. "Terutama (yang menekan) Pak Novel," katanya.

Simak: Ini yang Akan Dilakukan Bambang Soesatyo jika Miryam Berbohong

Pengakuan Miryam dibantah oleh tiga penyidik saat mereka dikonfrontir di sidang korupsi e-KTP. Bahkan menurut Novel, Miryam pernah mengadu kepadanya bahwa telah ditekan oleh koleganya di DPR. Novel menyebut orang-orang yang menekan Miryam adalah Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu, dan politikus Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Meski begitu, Miryam menampik adanya tekanan dari rekan-rekan anggota Dewan. "Kalau ada tekanan dari nama-nama itu, misalnya ya kan, kenapa tidak diberikan perlindungan kepada saya? Kok didiamkan? Padahal pemeriksannya kan kesatu, kedua, ketiga, keempat, terus saya ada jeda cukup lama, itu aja," kata Miryam.

Lihat: KPK Akan Buka Rekaman Pemeriksaan E-KTP, Miryam: Bagus Itu

Dalam sidang kasus pemberi keterangan palsu ini, KPK berjanji bakal membuka rekaman video pemeriksaan Miryam S. Haryani dengan penyidik KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan rekaman ini adalah prioritas utama dalam persidangan agar publik tahu siapa yang berbohong.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya