TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan ia menantikan momen rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi di proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beberapa waktu lalu. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya akan membuka rekaman tersebut dalam persidangan Miryam yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Tunggu saja, apakah Miryam atau penyidik (KPK) yang bohong. Saya enggak bisa tebak," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 11 Juli 2017.
Baca: KPK Akan Buka Rekaman Pemeriksaan E-KTP, Miryam: Bagus Itu
Bambang menuturkan, kalau dalam rekaman itu Miryam benar mengaku ditekan olehnya, ia akan segera ke Markas Besar Kepolisian RI untuk membuat laporan atas dugaan fitnah. "Selama lima tahun terakhir di DPR, saya tidak pernah berhubungan dengan Miryam. Ketemu aja tidak pernah," ujar politikus Partai Golkar ini.
Bambang bersama lima anggota Komisi Hukum DPR yang lain disebut-sebut telah menekan Miryam agar mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi salah satu pemicu DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK. Saat ini hak angket tersebut masih bergulir.
Melalui hak angket tersebut, DPR ingin menyelidiki siapa yang berbohong, Miryam atau penyidik KPK. Miryam sendiri telah membantah tekanan tersebut lewat surat pernyataannya yang ia kirimkan ke Pansus Hak Angket KPK.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Miryam S. Haryani ke Pengadilan
Seiring dengan berjalannya hak angket KPK, Bambang, yang juga anggota pansus angket, berpendapat tidak penting lagi mendatangkan Miryam ke DPR. Ia menilai surat pernyataan Miryam yang dikirim ke pansus sudah merupakan bantahan. "Saya pribadi melihat urgensinya, Miryam enggak dibutuhkan karena yang bersangkutan sudah menyatakan surat itu asli. Semua sudah terjawab," katanya.
AHMAD FAIZ