Miryam S. Haryani Minta Perlindungan Pansus Hak Angket KPK  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 13:13 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani (tengah) tersenyum setibanya di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 1 Mei 2017. Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani yang menjadi buronan KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Panitia Khusus Hak Angket KPK. Permohonan ini dilayangkan karena KPK dianggap menyalahi prosedur saat memproses perkara yang menjerat politikus Hanura itu.

"Mengenai ditekan anggota Dewan atau DPO status ibu (Miryam), kami sudah buat permohonan perlindungan hukum ke Pansus. Mungkin pagi ini sudah sampai surat saya," kata kuasa hukum Miryam, Aga Khan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca juga: Miryam S. Haryani Anggap Dakwaan Jaksa Tak Cermat

Aga mengatakan pihaknya ingin menjelaskan fakta yang terjadi saat proses penyitaan aset yang dilakukan KPK. "Saat penggeledahan, saat penetapan DPO, nanti Anda bisa lihat. Kami ingin biar tahu dulu, di sidang kami buka," ujarnya.

Miryam didakwa sengaja tidak memberi keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Ia didakwa melanggar Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan jaksa, Miryam disebut memberi keterangan palsu dengan mengatakan telah ditekan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan kasus e-KTP. Saat itu, Miryam berstatus sebagai saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam sempat absen dalam pemeriksaan di KPK dengan berbagai alasan. Pada pemanggilan ketiga, KPK pun mencari mantan anggota Komisi II DPR itu di rumahnya. Namun saat itu penyidik tak menemukan Miryam.

Penyidik KPK lantas menetapkan Miryam S. Haryani sebagai buron. Beberapa hari kemudian, Miryam tertangkap di Hotel Kemang bersama seorang wanita.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

55 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya