KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru E-KTP, Pansus Angket Bereaksi  

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 17:47 WIB

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, bersiap membacakan surat usulan pengajuan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqulhadi mengatakan langkah pihaknya tidak akan terpengaruh dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut akan ada tersangka baru dari kalangan DPR dalam perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Taufiqulhadi justru menantang KPK untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus yang diduga menyeret puluhan wakil rakyat ini.

"Persoalan e-KTP itu, KPK ambil sikap tegas, keras, dan jangan ragu agar tidak dikait-kaitkan dengan persoalan Pansus Hak Angket," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Baca juga: Kabar Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP Bikin Gelisah Anggota DPR

Menurut politikus Partai NasDem ini, kalau memang KPK telah memiliki bukti yang meyakinkan, segeralah mengambil sikap. "Jangan kemudian sengaja mengambangkan agar masyarakat bisa mengaitkan (hak angket) dengan e-KTP. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Pansus," tuturnya.

Keberadaan Pansus Hak Angket KPK menimbulkan pro-kontra lantaran muncul saat lembaga antirasuah itu tengah berupaya mengungkap perkara korupsi e-KTP. Bahkan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar disebut-sebut turut menerima aliran duit haram megaproyek itu. Namun Agun membantah menerima dana tersebut.

Anggota Pansus Hak Angket, Masinton Pasaribu, meminta KPK segera memprosesnya bila sudah ada landasan hukum yang kuat. Ia mengingatkan agar KPK tidak bermain opini lantaran integritas dan profesionalitasnya dipertaruhkan lewat pernyataan-pernyataannya.

Selain itu, anggota Pansus Hak Angket dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan KPK memiliki catatan karena tidak menindaklanjuti proses hukum terhadap puluhan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ada 20-an lebih enggak ditindaklanjuti hingga sekarang," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

8 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya