TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 11 Juli 2017. Kunjungan ini dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah dalam penindakan tindak pidana korupsi.
"Pagi ini Ketua PBNU Said Aqil Siradj beserta sejumlah pengurus mendatangi KPK untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan pendek, Selasa.
Said Aqil tiba di gedung KPK pukul 10.30 ditemani stafnya. Ia mengatakan NU sudah sepakat dengan KPK untuk jihad melawan korupsi.
"Kami memberikan dukungan moral kepada KPK yang akhir-akhir ini dalam posisi sedang terdesak, sedang dikelitikin, banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi," kata Said sebelum bertemu para pimpinan KPK.
Said mengatakan lembaganya akan terus mendukung pemberantasan korupsi, apa pun yang terjadi. Sebab, menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia masih membutuhkan kehadiran KPK.
Said menambahkan, sekarang negara masih belum mampu menegakkan hukum dengan fungsi yang ada, yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. "Makanya sampai sekarang KPK masih dibutuhkan. Nanti kalau sudah clear betul, enggak ada korupsi baru, KPK sudah enggak dibutuhkan," katanya.
Selain Said, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid menyambangi KPK. Yenny mengatakan kunjungannya kali ini juga dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antikorupsi.
"Kita tidak ingin ada pelemahan terhadap KPK, justru kita harus memastikan fungsi dan peran KPK harus diperkuat," ujar Yenny. Ia berharap cita-cita bangsa Indonesia untuk tidak ada korupsi di negara ini bisa tercapai.