Bela KPK, 5 Tuntutan Iluni Soal Hak Angket  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 Juli 2017 10:50 WIB

Aktivis mengikuti aksi tolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentangkan kain bertuliskan Tangkap Koruptor di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2017. Aksi ini merespon langkah Pansus Hak Angket KPK. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta -- Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Gerakan Anti Korupsi (GAK), akan menggelar aksi bersama mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan tema "Tolak Intervensi, Berantas Korupsi!" di depan gedung DPR RI usai salat Jumat, 7 Juli 2017.

"Pengunaan Hak Angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Komisi III DPR RI ke KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dikhawatirkan bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi e-KTP," ujar Ketua Umum Arief Budhy Hardono dalam siaran persnya.


Ketua ILUNI UI, Tomy Suryatama, mengatakan selain penggunaan dasar hukum dan penetapannya yang masih kontroversial, pengguliran Hak Angket di saat proses hukum pemeriksaan kasus korupsi e-KTP sedang berlangsung dinilai mengarah pada tindakan obstruction of justice atau tindakan menghalang halangi proses penegakan hukum. "Dan dapat ditengarai sebagai serangan balik oleh koruptor kepada KPK," kata Tomy.

Baca juga:
Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?

Menurut Tomy, dakwaan Jaksa menyebutkan sejumlah nama nama besar mulai dari anggota DPR, pejabat kementerian, hingga beberapa petinggi korporasi, yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP.


Sejumlah nama yang diduga menerima uang korupsi e-KTP masih ada yang menjadi ketua DPR, anggota DPR, kepala daerah, bahkan menteri anggota kabinet saat ini.


Dalam rilis ini, ILUNI UI mengumumkan tuntutannya sebagai berikut:

BACA: Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi Bersikap

1.Menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakan hukum terkait perkara korupsi e-KTP.

2. Menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi meliputi dan tidak terbatas pada Hak Angket dan revisi UU KPK.

3. Mendesak KPK untuk menetapkan semua pelaku kasus korupsi e-KTP sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa.

4.Mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus kasus korupsi besar lainnya seperti kasus BLBI, Century, Petral, dan lainnya.

5. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap yang tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

BACA:
Hasil Pertemuan 8 Jam Pansus Angket KPK di Sukamiskin

"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada Jumat 7 Juli saja, melainkan akan terus berlanjut, sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil, yakni tidak lagi ada pejabat negara dan elit politik yang merampok uang negara," ujar Tomy.


BAYU PUTRA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya