Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?  

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 09:00 WIB

Anggota DPR RI dan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan tertutup di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, BANDUNG- Siapa saja narapidana korupsi yang ditemui Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di penjara Sukamiskin, Bandung, Kamis, 6 Juli 2017? Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa sebelumnya mengatakan akan menemui sejumlah orang untuk mengumpulkan semua keluhan dan aspirasi para napi korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Materi keluhan itu akan menjadi bahan penyelidikan DPR terhadap KPK.

Menurut Agun, setidaknya mereka menemui napi korupsi itu selama 8 jam dan berlangsung tertutup. Sebelum menemui para narapidana, panitia Hak Angket menggelar rapat dengar pendapat bersama anggota pansus dan Dirjen Pemasyarakatan.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Busyro Muqoddas Bingung

Berdasarkan pantauan Tempo di dalam penjara Sukamiskin, pertemuan anggota panitia angket dengan narapidana korupsi dilaksanakan di aula sebelah barat lapas. Di depan pintu aula terlihat beberapa napi yang wara-wiri. Tempo melihat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sumber lain menyebut panitia angket juga bertemu dengan OC Kaligis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, panitia khusus secara bergantian menerima curahan hati para napi di ruangan tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, Tempo melihat petugas membawa tumpukan berkas yang dibawa dari dalam lapas.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo

"Alhamdulillah cukup banyak informasi yang kami peroleh. Ada beberapa buku, juga testimoni. Keterangan-keterangan mereka juga kami rekam," ucap Agun.

Meski begitu, Agun menolak menyebutkan siapa saja narapidana yang diminta keluhannya. "Sejak awal kami tidak memilih harus terpidana A, B, C, D. Karena semua sama, warga negara yang sedang menjalani pidana," katanya.

IQBAL T. LAZUARDI S


Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

10 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya