KPK Tak Mau Tanggapi Usulan Fahri Hamzah Soal Pembubaran KPK  

Reporter

Selasa, 4 Juli 2017 12:34 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi usul Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang meminta pemerintah membubarkan lembaga nonstruktural, seperti KPK dan Komnas HAM.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, merasa pernyataan Fahri tersebut tidak perlu ditanggapi. “Saya kira itu tidak terlalu penting untuk ditanggapi, KPK lebih baik bekerja secara maksimal saja. Kami akan tangani perkara-perkara kasus korupsi,” kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Baca: Pansus Angket KPK Kunjungi Lapas Sukamiskin, KPK: Silakan Saja!

Menurut Febri, banyak pihak yang merasa terganggu dengan kerja lembaga antirasuah itu. Ujungnya, kata dia, banyak pihak yang berusaha melemahkan KPK, bahkan mewacanakan pembubaran KPK.

Meski begitu, ia memastikan KPK akan tetap bekerja. “Pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan berhasil menghentikan atau membuat KPK memperlambat penanganan perkara,” kata Febri.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menyarankan lembaga-lembaga sampiran negara (nonstruktural), seperti Komnas HAM dan KPK, dihapuskan. Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut sebetulnya sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.

Ia mencontohkan pemerintah memiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. Namun, karena ada Komnas HAM, peran lembaga itu menjadi tidak relevan. KPK pun demikian. Fahri menilai KPK bersaing dengan lembaga yang ada, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: KPK Tolak Kurma Idul Fitri dari Kedutaan Asing

Fahri pun mengusulkan pemerintah bersama DPR mengevaluasi keberadaan semua lembaga nonstruktural ini, yang jumlahnya 106 buah. "Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara," katanya.

Usul Fahri Hamzah ini muncul ketika hak angket terhadap KPK bergulir. Ia menilai keberadaan lembaga nonstruktural membuat lembaga inti negara dianggap tidak efektif dalam bekerja. Namun, untuk saat ini, ia merasa lembaga inti sudah berubah dan semakin kuat sehingga akan semakin baik bertugas.

ARKHELAUS WISNU | AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

7 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

10 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

11 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

16 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

20 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

22 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya