Pansus Sebut Pemerintah Punya Andil RUU Antiterorisme Molor

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 19:08 WIB

Sejumlah pasukan TNI Angkatan Darat dari Yonif 900/Rider Anti Teror Kodam IX/Udayana bersiap melakukan pembebasan sandra oleh kawanan teroris dalam rangka simulasi penanggulangan aksi terorisme di Gedung Keuangan Negara, Denpasar, Bali, Selasa 30 September 2014. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa menyelesaikan RUU ini sendirian. DPR perlu bantuan dari pemerintah bila ingin cepat selesai.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan pemerintah harus membantu DPR terutama di beberapa masalah teknis pembahasan RUU Antiterorisme. Pasalnya, hal yang membuat RUU ini belum rampung juga datang pemerintah.

Baca juga:
Pansus Bantah Aksi Teror Marak Terkait Molornya RUU Antiterorisme

Tim pemerintah, kata dia, masih meminta waktu untuk rapat internal mengenai definisi terorisme. “Ini berpengaruh pada pasal-pasal dalam daftar inventaris masalah yang kami bahas bersama,” katanya lewat pesan pendek, Senin, 3 Juli 2017.

Selain itu, pemerintah belum memberikan kejelasan aturan terkait dengan beberapa poin kontroversial, seperti pasal Guantanamo (Pasal 43 Draft RUU Terorisme) dan pelibatan Tentara Nasional Indonesia.

Menurut dia, usul pemerintah mengenai pasal Guantanamo tidak bisa dimasukkan ke kerangka tindak pidana. “Itu bagian dari model internal security,” ujarnya.

Baca pula:
Presiden Jokowi Minta TNI Dilibatkan Bahas RUU Antiterorisme

Sedangkan tentang keinginan pemerintah agar TNI dilibatkan juga belum jelas karena perlu ada pasal yang mengatur soal koordinasinya dengan penegak hukum lain. “Sebenarnya, dengan sistematika saat ini, ada BNPT yang dibentuk untuk membuat roadmap. Namun, dalam legal drafting, pemerintah sama sekali tidak disebut. Maka pemerintah seharusnya lebih komprehensif, sehingga pembahasan bisa lebih cepat,” ucapnya.

Masalah selanjutnya berkaitan dengan pasal-pasal pemidanaan. Pemerintah diminta memastikan pasal hukuman yang dimasukkan sejalan dengan Rancangan KUHP yang sedang dibahas di Komisi Hukum. “Ini masih dibahas pemerintah. Apakah kodifikasi terbuka KUHP sudah memastikan terorisme, narkoba, dan korupsi diatur di UU lain atau semua harus me-refer KUHP?” ucapnya.

Silakan baca:
Koalisi Masyarakat Sipil: RUU Antiterorisme Tidak Mendesak

Bobby menjelaskan, pihaknya tidak hanya ingin RUU ini cepat selesai, tapi juga efektif, transparan, dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. “Pemberantasan terorisme oleh negara, apalagi dalam hal pencegahan, memerlukan kepercayaan publik yang besar agar jangan sampai dianggap merupakan suatu kesewenang-wenangan, yang malah bisa melunturkan wibawa aparat negara itu sendiri,” ujarnya.

Masalah lainnya adalah di antara lembaga-lembaga pemerintah belum satu suara terkait dengan tanggungan negara terhadap korban terorisme dan terorisme yang melibatkan anak. Menurut dia, tugas harmonisasi dan sinkronisasi inilah yang memerlukan upaya bersama pemerintah dan DPR.

”Jadi Pak Menkopolhukam perlu memastikan tim pemerintah untuk lebih komprehensif dalam rapat-rapat ke depan bersama pansus, sehingga keputusan RUU ini bisa diputuskan secara efektif dalam waktu yang efisien,” katanya.

Bobby menjelaskan, progres pembahasan RUU Antiterorisme ini terus berjalan. Dari 115 DIM, sekitar 70 di antaranya selesai dibahas. “Kami optimis bisa selesaikan Oktober,” katanya.

AHMAD FAIZ



Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya