Pansus Hak Angket KPK akan Temui Para Terpidana Korupsi, Untuk...  

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 16:41 WIB

Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDIP Risa Mariska menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 17 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana menemui para terpidana korupsi. Pansus Hak Angket akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Pondok Bambu, Kamis, 6 Juli 2017.

Wakil Ketua Panitia Hak Angket Risa Mariska mengatakan kunjungan ini bertujuan mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM,” katanya selepas rapat internal panitia angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Baca juga:
Komisi III ingin Mengakhiri Kesan Berseteru dengan Polri dan KPK

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai kunjungan ini. Saat ini, panitia angket sedang menunggu jawaban dari surat tersebut.

Risa menuturkan panitia angket juga ingin mengetahui dan menggali informasi apa saja yang dirasakan mereka selama menjadi terpidana korupsi itu. “Kami sudah minta data-datanya ke Kemenkumham,” ujarnya.

Baca pula:
Fahri Hamzah: Tidak Boleh Ada Lembaga yang Menentang Hak Angket
Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK

Anggota Panitia Angket, Muhammad Misbakhun, menuturkan kunjungan ke lapas ini bertujuan menyelidiki kasus-kasus yang ditangani KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri 15 tahun lalu. “Mereka (terpidana korupsi) di lapas mana saja, tersebar di mana saja. Kami ingin gali informasi itu,” tuturnya.

Selain kunjungan ke lapas, Pansus Hak Angket berniat mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) besok, Selasa, 4 Juli. Mereka ingin mengetahui dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK 2015.

AHMAD FAIZ



Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

20 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya