Soal Hak Angket, Sikap Fadli Zon Disebut Kerdilkan DPR

Reporter

Minggu, 11 Juni 2017 07:16 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersama beberapa anggota Komisi lll DPR RI mengunjungi tersangka makar Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 18 April 2017. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengatakan, sikap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang tidak menerima kritik juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, soal panitia hak angket merupakan modus baru untuk membubarkan KPK. Saat itu Fadli menyatakan seolah-olah Febri telah menyerang panitia khusus hak angket KPK.

Menurut Petrus, sikap dan penilaian yang tidak mendasar dari Fadli Zon akan mengkerdilkan DPR RI itu sendiri. Sebab, menurut dia, apa yang disampaikan Febri Diansyah sebagai jubir KPK terkait persoalan Pansus Hak Angket KPK merupakan sesuatu yang tepat dan sangat proporsional.

Febri Diansyah sempat mengingatkan DPR tentang penggunaan anggaran yang cukup besar yang akan digunakan oleh panitia khusus hak angket KPK.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Mulai Bekerja, Istana: Silakan Saja

"Semua pihak harus mendukung. Jika jubir KPK tetap diam atau tidak bersuara terus, KPK bisa diopinikan sebagai telah melakukan pelanggaran hukum dengan segala konsekuensi," tutur Petrus Selestinus dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 10 Juni 2017.

Menurut Petrus, resistensi dan sikap reaktif dari sejumlah anggota DPR RI bahkan fraksi-fraksi di DPR sudah mengarah kepada langkah politicking untuk menghambat kerja KPK bahkan majelis hakim dalam mengungkap tuntas perkara e-KTP. Seharusnya, kata dia, hak angket tidak dialamatkan kepada KPK.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Butuh Dana Rp 3,1 Miliar, Untuk Apa Saja?

"Fadli Zon seharusnya menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh KPK dalam kasus e-KTP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan hukum melainkan menjalankan Undang-Undang," kata Petrus.

Diberitakan sebelumnya, DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK sebagai bentuk protes terhadap penanganan perkara dugaan korupsi proyek E-KTP. DPR memprotes penanganan perkara itu karena sejumlah nama anggotanya disebut menerima aliran uang dari megaproyek itu.

Baca: KPK Minta Masukan Ahli Hukum Tata Negara Menyikapi Hak Angket

Adapun pembentuk pansus hak angket itu menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Ini karena pansus ini dianggap sarat kepentingan. Selain itu, pansus ini juga berisi anggota DPR yang namanya disebut dalam proses persidangan kasus E-KTP. Salah satunya adalah Agun Gunandjar, politikus Partai Golkar, yang juga menjadi ketua pansus.

Petrus kembali mengingatkan publik, bahwa pernyataan Fadli Zon adalah bentuk lain dari upaya DPRuntuk menghalangi KPK mengungkap tindak pidana korupsi. "Sebaiknya DPR menghentikan pansus hak angket," ujar Petrus.

DESTRIANITA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya