Sidang Suap Hakim MK, Jaksa: untuk Golf dan Umrah Patrialis Akbar

Senin, 5 Juni 2017 17:14 WIB

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 22 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dakwaan terhadap Basuki Hariman, yang hari ini, Senin, 5 Juni 2017 dibacakan dalam sidang perdana mengungkap bahwa duit suap digunakan oleh mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan rekannya, Kamaludin untuk main golf dan umrah. Basuki Hariman didakwa menyuap Patrialis Akbar secara bertahap sebesar US$ 70 ribu dan Rp 4 juta agar gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan.

"Sebelumnya Kamaludin telah meminta uang kepada terdakwa (Basuki Hariman) guna keperluan bermain golf di Batam bersama Patrialis Akbar," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Lie Putra Setiawan saat membacakan dakwaan Basuki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 5 Juni 2017.

Baca juga: Berkas Patrialis Akbar Dilimpahkan, KPK: Segera Disidangkan

Dalam dakwaan disebutkan secara rinci tahap-tahapan pemberian suap. Pemberian suap pertama itu diserahkan oleh Ng Fenny, Sekretaris Basuki kepada Kamaludin, di Restoran Paul Pacific Place pada 22 September 2016 sebesar US$ 20 ribu.

Sebagian uang itu digunakan Kamaludin untuk membayar biaya hotel, golf, dan makan bersama Patrialis Akbar, Ahmad Gozali, dan Yunas di Batam. Sisanya digunakan Kamaludin untuk membayari kegiatan bermain golf Patrialis Akbar di Jakarta.

Pada 30 September 2016, terdakwa mengadakan kegiatan golf dengan Patrialis Akbar, Kamaludin, Kuswandi, dan Ahmad Gozali di Royale Jakarta Golf Club. Dalam kesempatan itu Patrialis menyampaikan bahwa terdakwa beruntung karena permohonan uji materi Undang-Undang Peternakan akan dikabulkan. Basuki pun berterima kasih dan kegiatan golf itu dibiayainya.

Simak pula: Kasus Patrialis Akbar, KPK Telusuri Alur Peristiwa Suap di MK

Selanjutnya pada 5 Oktober 2016, Basuki kembali memberi uang US$ 20 ribu kepada Kamaludin di Restoran Paul Resto, Mal Pacific Place. Uang ini diberikan sebagai imbalan karena Kamaludin telah membantu agar permohonan uji materi perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 dikabulkan.

Pada 12 Oktober 2016, Kamaludin menghubungi Basuki dan meminta uang untuk digunakan bermain golf bersama Patrialis Akbar. Keesokan harinya, Basuki menyerahkan uang US$ 10 ribu yang telah disiapkan oleh Ng Fenny. Uang itu lalu digunakan untuk membiayai transportasi, akomodasi, dan kegiatan golf Kamaludin, Patrialis Akbar, Hamdan Zoelva, dan Ahmad Gozali di Batam dan Bintan.

Pengambilan putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 itu sempat alot. Basuki menjanjikan duit Rp 2 miliar untuk mempengaruhi hakim yang belum menyatakan pendapat.

Lihat juga: Begini Alur Uang Suap Basuki Hariman ke Patrialis Akbar

Terakhir pada 22 Desember 2016, Kamaludin kembali meminta uang kepada Basuki untuk keperluannya berlibur. Uang itu juga akan diberikan kepada Patrialis yang berencana pergi umrah. Keesokan harinya, Ng Fenny mengutus sopirnya, Darsono, untuk menyerahkan duit US$ 20 ribu kepada Kamaludin di Plaza Buaran. Malamnya, Kamaludin menyerahkan US$ 10 ribu kepada Patrialis, sisanya ia simpan untuk keperluan pribadi.

Sementara uang Rp 2 miliar yang dijanjikan Basuki belum sempat diterima Patrialis Akbar. Sebenarnya Ng Fenny telah memerintahkan Sutiknyo, sopir kantornya, untuk menyerahkan uang Sin$ 200 ribu kepada Kamaludin di Plaza UOB, Bundaran HI, pada 24 Januari 2017. Namun, karena pembacaan putusan perkara ditunda sepekan lagi, Kamaludin meminta uang itu disimpan dulu oleh Basuki. Dua hari kemudian, KPK menangkap Kamaludin, Patrialis, Basuki, dan Ng Fenny atas dugaan penyuapan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

48 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya