KPK Menduga Duit Suap BPK Hasil Saweran Pejabat Kementerian Desa  

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 07:15 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal duit yang diduga digunakan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo menduga dana dikumpulkan dari sejumlah pejabat Kementerian Desa. “Kelihatannya saweran, banyak dikumpulkan dari dalam,” katanya di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Menteri Desa Mengaku Belum Tahu Siapa yang Berinisiatif Suap BPK

Agus tak dapat memastikan siapa saja pejabat yang menyetor dana. Dia pun tak menampik adanya dugaan suap lain, tak hanya agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Desa 2016, tapi juga untuk menutupi penyimpangan di sejumlah proyek.

Kasus ini bermula dari penangkapan KPK terhadap enam orang pada Jumat, 26 Mei 2017. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito; pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo; Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri; dan auditor BPK, Ali Sadli.

Dalam penangkapan, penyidik KPK menemukan duit Rp 40 juta di ruang kerja Ali. Duit tersebut dicurigai sebagai bagian dari total suap Rp 240 juta yang sisanya telah diberikan sebelumnya. Pada saat yang sama, KPK juga menemukan Rp 1,145 miliar dan US$ 3.000 dalam sebuah brankas di ruang kerja Rochmadi. Dana tersebut tersimpan dalam sejumlah amplop.

Baca: Cokok Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Ketua KPK Beberkan Kronologinya

KPK mengendus rencana rasuah sejak Maret lalu ketika BPK mulai mengaudit laporan keuangan Kementerian Desa. Sugito diduga melobi BPK lewat Ali agar opini wajar dengan pengecualian WDP, yang didapat Kementerian pada 2014 dan 2015, naik kelas menjadi WTP.

Belakangan, BPK memang memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Kementerian Desa 2016. Namun seorang pejabat Kementerian sejak awal mencurigai pemberian opini yang dinilainya tak layak. “Banyak persoalan di pengelolaan keuangan Kementerian yang tak ada perbaikan sejak era menteri sebelumnya,” kata dia.

Menurut dia, tahun lalu, penyerapan anggaran Kementerian Desa memang meningkat menjadi 95 persen dari sebelumnya kurang dari 70 persen. Namun, kata dia, tingginya serapan anggaran tersebut justru rawan korupsi. Dia mengungkapkan, Inspektorat Jenderal sebenarnya menerima sedikitnya 13 aduan terkait dengan dugaan korupsi oleh pejabat Kementerian di sejumlah proyek.

Simak pula: Menteri Desa Optimistis Kementeriannya Raih WTP tanpa Suap BPK

Dia mencontohkan kasus yang diduga melibatkan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Gunalan. Majalah Tempo edisi 15 Agustus 2016 pernah mengungkap kasus ini, yakni tentang adanya proyek yang ditawarkan ke sedikitnya 122 daerah tertinggal dengan embel-embel setoran dari pejabat daerah.

Kala itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo—yang baru menjabat sebulan menggantikan sejawatnya di Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar—memerintahkan Sugito menindaklanjuti temuan tersebut. “Buktinya, Gunalan sampai sekarang masih menjabat,” kata sumber Tempo. Gunalan sejak awal menampik tudingan menawarkan proyek fiktif dan menerima setoran dari pejabat daerah.

Ditemui di Istana Kepresidenan, kemarin, Menteri Eko kembali menegaskan tak pernah menginstruksikan untuk menyuap BPK agar laporan keuangan Kementerian yang dipimpinnya memperoleh opini WTP. Meski demikian, dia memastikan Kementerian Desa akan mendukung proses hukum di KPK. "Saya buka semua seluas-luasnya. Kalau ada yang main, peluang tertangkapnya besar," ucapnya. Eko juga memastikan siap dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Menteri Desa: Saya Tak Menyuruh Anak Buah Halalkan Segala Cara

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi kasus tersebut pada akhir pekan ini. Namun dia belum dapat mengungkapkan siapa saja yang akan dimintai keterangan. Yang jelas, Febri memastikan penyidik sedang mengusut keterlibatan pihak lain dalam rasuah ini dengan menelusuri peraturan, dokumen, serta komunikasi antara pejabat-pejabat kementerian dan BPK.

HUSSEIN ABRI | NINIS CHAIRUNNISA | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

6 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

23 jam lalu

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

10 hari lalu

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.

Baca Selengkapnya